KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Belum adanya kepastian dari manajemen PT Harapan Wahyu Abadi (HWA) terkait pembayaran gaji membuat ratusan karyawan mengeluh.
Mirisnya lagi sebagian karyawan sudah dirumahkan, ada pula yang sudah keluar surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) namun gaji terakhir dan kompensasi tak kunjung direalisasi.
Salah satu karyawan, Wijaya mengungkapkan dirinya sudah diberikan surat PHK seminggu yang lalu namun haknya belum perusahaan berikan.
"Saya sudah dikirim surat PHK yang ditandatangani namun gaji dan kompensasi semasa kerja yang tertera disurat PHK hingga saat ini belum dibayar," tuturnya kepada Kaltimpost, Minggu ( 20/4/2025).
Wijaya melanjutkan Karyawan dan PT HWA terikat kontrak yang diperpanjang per tiga bulan. Sementara itu hal senada diungkap karyawan lainnya yang mengaku bersama karyawan lainnya juga belum menerima gaji bulan maret.
"Sama kami juga belum menerima gaji bulan Maret. Manajemen melalui internal memo dijanjikan dibayar pada 17 April 2025 namun hingga kini belum ada kabarnya," ungkap karyawan yang enggan namanya ditulis.
Ia melanjutkan belum adanya kejelasan dari manajemen ini membuat karyawan resah. Simpang siur isu bermunculan mulai dari tidak ada anggaran yang cukup untuk bayar gaji hingga disebut invoice perusahaan belum dibayar oleh owner yang menjadi alasan persoalan gaji dan kompensasi yang belum dibayar.
Isu lain juga muncul, menyebutkan perusahaan sudah mau close project alias tutup, bahkan dilapangan sebagian unit milik perusahaan sudah bergeser ke site lainnya.
"Sudah ada pertemuan dengan manajemen sekitar dua minggu lalu namun tak ada hasil yang memuaskan, kami hanya minta kepastian status dan hak- hak kami dari manajemen," pungkasnya.
Terkait hal ini Kaltimpost mencoba menghubungi Penanggung Jawab Operasi ( PJO) PT HWA, Viktor melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi namun hingga berita ini diturunkan belum direspon. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo