KALTIMPOST.ID, BONTANG- Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat akan menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026. Operasi berlangsung selama 14 hari dan menargetkan penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kasat mata di Kabupaten Kutai Barat.
Kasat Lantas Polres Kutai Barat, AKP Muhammad Syafii mengatakan, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 akan berlangsung 2 sampai 15 Februari 2026.
"Adapun sasaran utamanya mencakup pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara," jelas AKP Muhammad Syafi'i, Minggu (1/2/2026).
Lanjut sasaran berikutnya pengendara yang melawan arus dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Juga pengendara sepeda motor bonceng lebih dari satu, pengaruh alkohol, dan knalpot bising alias brong," ujarnya.
Sasaran lain Operasi Keselamatan Mahakam 2026 adalah balap liar, dan pelanggaran batas kecepatan.
Satlantas Polres Kubar mengimbau pengguna jalan menaati aturan dan menggunakan alat- alat keselamatan, serta sama- sama menjaga keselamatan berkendara. (*)
Editor : Ismet Rifani