Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskominfo Kubar Teken PKS Sertifikat Elektronik Bersama 18 Daerah di BSSN

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 13 Februari 2026 | 16:29 WIB
Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kutai Barat.
Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kutai Barat.

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR- Sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sekaligus meningkatkan keamanan sistem dan dokumen digital di lingkungan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama 18 pemerintah daerah lainnya di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Diskominfo Kutai Barat, Yuli Permata Mora mengatakan penandatanganan PKS, wujud langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sekaligus meningkatkan keamanan sistem dan dokumen digital di lingkungan pemerintah daerah.

"Kerja sama ini meruapakan komitmen konkret dalam mendukung transformasi digital yang aman dan tepercaya," terangnya, Jumat (13/2/2026).

Melalui PKS ini, penerapan sertifikat elektronik diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan dokumen serta meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya setiap pengguna sertifikat elektronik juga diwajibkan menjaga keamanan akun dan kredensialnya guna mencegah potensi kebocoran atau penyalahgunaan akses.

"Melalui kerja sama dengan BSSN ini, harapanya turut mendorong peningkatan capaian Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) Kabupaten Kutai Barat agar mencapai predikat “Sangat Baik” melalui penerapan standar keamanan informasi yang lebih ketat dan terstruktur," ucapnya.

Ia menambahkan tidak hanya itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pembentukan dan registrasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat kabupaten sebagai tim tanggap insiden siber.

Keberadaan CSIRT diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan ruang digital daerah dalam menghadapi ancaman dan serangan siber. Dengan prinsip mutualisme, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BSSN ini diharapkan dapat menunjang capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) bidang persandian sekaligus mewujudkan ekosistem digital pemerintahan yang aman, efektif, dan terpercaya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Diskominfo Kutai Barat #Yuli Permata Mora #PKS Sertifikat Elektronik