Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Viral Dimedsos Sudutkan RSUD HIS, Suami Pasien Sampaikan Klarifikasi  

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 27 Februari 2026 | 13:03 WIB

 

 

Suami pasien, Titus Frans Wato (tengah) saat menyampaikan klarifikasi.   
Suami pasien, Titus Frans Wato (tengah) saat menyampaikan klarifikasi.  

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Beredar  berita dan viral di media sosial, yang menyebutkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar (HIS) menahan pasien karena belum menyelesaikan pembayaran biaya rumah sakit. Terkait hal tersebut suami pasien menyampaikan klarifikasi.

Suami pasien atas nama Maria Kawe L, Titus Frans Wato yang beralamat di Kampung Ponaq, Kecamatan Siluq Ngurai, mengungkapkan klarifikasi yang disampaikannya dilakukan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

"Dengan ini menyatakan bahwa berita yang beredar di media sosial tersebut tidak benar, karena status istrinya Maria Kawe L, tidak terdaftar di dalam BPJS Kesehatan sebagai tanggungan dari Penerima upah atau Pekerja," tegasnya, Jumat (27/2/2026)

Hal tersebut dikarenakan saat melamar bekerja di perusahaan, Titus selaku suami dari Maria, lampirkan identitas KTP yang masih berstatus belum menikah dan belum memiliki Kartu Keluarga.

"Sehingga BPJS Kesehatan yang terdaftar dan aktif hanya atas nama Titus Frans Wato, yang merupakan suami dari pasien Maria Kawe L," tegasnya.

Sehingga saat berada di RSUD HIS, saya dan istri bersedia menanggung semua pembiayaan rumah sakit tersebut sebagai pasien umum.

Dalam hal ini semua penangan  di rumah sakit yang kami terima sudah sesuai. Dalam hal ini juga dari pihak perusahaan tempat saya bekerja sudah membantu sebagaimana mestinya dari keberangkatan ke rumah sakit hingga kembalinya.

"Kembali saya sampaikan  sekali lagi apa yang saya sampaikan benar adanya tidak seperti  berita yang beredar di media sosial," tegas Titus.

Atas kegaduhan tersebut, Titus  sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait dengan berita yang tidak benar tersebut. (*)

Editor : Sukri Sikki
#belum bayar #viral #ktp #klarifikasi #RSUD HIS