Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kutai Barat Siapkan Pawai Malam Takbiran, Panitia Tegaskan Larangan Kembang Api dan Petasan

Sunardi Kaltim Post • Minggu, 15 Maret 2026 | 19:41 WIB

Ilustrasi pawai malam takbiran.
Ilustrasi pawai malam takbiran.

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan menggelar pawai malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam kegiatan tersebut, panitia menegaskan larangan penggunaan mercon, petasan, maupun kembang api.

Pawai takbiran dipastikan berlangsung meriah dengan melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga takmir masjid di wilayah Kutai Barat.

Ketua Panitia Pawai Takbiran yang juga Asisten II Setdakab Kutai Barat, Ali Sadikin, mengatakan kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada malam 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Idulfitri 2026.

Baca Juga: Gema Ramadan Sukses Digelar SD 010 Bongan, Wujud Kepedulian dan Toleransi

“Kegiatan akan dimulai pukul 19.30 Wita dan dipusatkan di Alun-alun ITHO Sendawar,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Undangan partisipasi kepada masyarakat dan berbagai elemen tertuang dalam surat Panitia Pawai Takbir Idulfitri Kabupaten Kutai Barat Nomor 01/PPT-KUBAR/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026.

Ali Sadikin menjelaskan, malam takbiran digelar sebagai upaya menyemarakkan perayaan Idulfitri sekaligus mempererat kebersamaan umat Islam di Kutai Barat.

Dalam pelaksanaannya, panitia menetapkan sejumlah ketentuan bagi peserta pawai. Salah satunya, peserta diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat dengan jumlah maksimal enam roda.

Sementara itu, kendaraan roda dua maupun kendaraan dengan ukuran di atas enam roda tidak diperkenankan mengikuti pawai takbiran.

Baca Juga: Pemkab Kubar Segera Buka Seleksi Jabatan Sekda

“Selain itu kendaraan peserta dianjurkan dihias dengan ornamen bernuansa Islami. Lagu yang diputar melalui sound system juga harus bernuansa Islami,” jelasnya.

Panitia juga membatasi penggunaan perangkat pengeras suara. Setiap peserta hanya diperbolehkan menggunakan satu box subwoofer, satu box mid-range, dan satu box high.

Selain larangan petasan, peserta pawai juga tidak diperkenankan membawa maupun mengonsumsi minuman keras selama kegiatan berlangsung. Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama malam takbiran.

Editor : Muhammad Ridhuan
#kembang api #takmir masjid #Idulfitri 2026 #mercon #Kutai Barat #pawai malam takbiran