KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui pelatihan teknis.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, dan transparan.
Kepala Diskominfo Kutai Barat, Yuli Permata Mora, mengatakan pihaknya ingin meningkatkan pemahaman terkait sistem pengelolaan PPID yang baik dan terintegrasi.
“Baru-baru ini kami mengikuti pelatihan teknis di Samarinda. Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa belajar lebih jauh tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi yang optimal,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan, PPID memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, PPID juga berfungsi mencegah tertutupnya informasi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “PPID bertugas mendokumentasikan, menyediakan, dan mengamankan informasi agar mudah diakses oleh masyarakat tanpa prosedur yang berbelit-belit,” tegasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki