KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus mematangkan rencana konstruksi dan rekonstruksi sejumlah jalan strategis. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Diklat Sekretariat Daerah Kutai Barat, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan fokus pada penentuan ruas-ruas jalan prioritas yang akan segera dibangun.
Plt Asisten III Setkab Kutai Barat, Mobilala, mengungkapkan bahwa sejumlah ruas jalan yang direncanakan memiliki karakter crossing. Artinya, jalur tersebut melintasi wilayah izin usaha pertambangan khusus milik perusahaan, termasuk PT TSA/FKP.
Baca Juga: Momen Haru Pelepasan SMA 2 Sendawar: Pesan Kepsek Bikin Tersentuh
“Untuk ruas jalan di seberang Melak, mulai dari ujung Jembatan ATJ hingga perbatasan Kutai Kartanegara, telah dilakukan fasilitasi dan mediasi dengan perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan,” jelasnya.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap tercapai kesepakatan konstruktif dengan pihak perusahaan agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Diketahui, rencana pembangunan jalan penghubung menuju Kutai Kartanegara tersebut telah disepakati bersama antara Pemkab Kutai Barat, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).
Sementara itu, perwakilan Bappelitbangda Kutai Barat, Merisa Dilang, memaparkan progres pembangunan jalan crossing yang telah berjalan. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalur Kampung Muara Bunyut menuju Muara Beloan.
Namun, ia mengakui masih terdapat titik putus pada perencanaan, khususnya di segmen Muara Bunyut hingga simpang TSA.
Selain itu, ruas jalan dari simpang TSA menuju Kampung Muara Beloan serta jalur Kampung Mendung–Jerang Melayu juga masuk dalam prioritas. Kedua ruas ini direncanakan dikerjakan melalui skema multiyears contract (MYC) selama tiga tahun ke depan.
Dari pihak perusahaan, perwakilan Bayan Group, Heri, menyampaikan bahwa perusahaan telah membangun jalan operasional sepanjang 83,7 kilometer. Jalan tersebut saat ini turut dimanfaatkan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Kubar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Tujuh Raperda Siap Dibahas Pansus
Meski demikian, pihaknya menyoroti aspek keselamatan jika jalan itu dibuka sepenuhnya untuk umum. Pasalnya, intensitas kendaraan operasional perusahaan tergolong tinggi.
“Terkait rencana crossing, aktivitas kendaraan cukup padat sehingga perlu pertimbangan matang dari sisi keselamatan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan Bayan Group lainnya, Luh. Ia menekankan pentingnya kajian teknis pada titik crossing, termasuk aspek topografi dan keselamatan pengguna jalan. Ia juga mendorong keterlibatan perusahaan perkebunan di sekitar wilayah tersebut dalam mendukung pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah membuka opsi pembangunan flyover sebagai solusi. Infrastruktur ini diharapkan dapat memisahkan jalur umum dengan jalur operasional perusahaan, sehingga keamanan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga. (*)