Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Minta Pemkab Kutim Manfaatkan SIPURI: Usulan Irigasi Dibuka April  

Jufriadi
Penulis: Jufriadi❯

Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi.
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi.
 


Advertisement

 

SANGATTA - DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah daerah memanfaatkan Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI) untuk mengakses program rehabilitasi jaringan irigasi dari pemerintah pusat.

Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi menyebut peluang tersebut perlu dimanfaatkan, terutama untuk mendukung pengendalian banjir yang belum tertampung dalam APBD 2026.

Advertisement

"Saya dapat info dari Kementerian maupun dari teman-teman Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, ini ada kegiatan SIPURI," ujar Bahcok dalam interupsinya pada Sidang Paripurna DPRD Kutim, Senin (30/3).

SIPURI adalah sistem berbasis digital yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempermudah dan mempercepat pengajuan program rehabilitasi jaringan irigasi secara online.

Platform ini memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan dan terhubung langsung dengan program nasional.

Advertisement

Menurut Bahcok, pada tahun sebelumnya Kutim tidak mendapatkan kegiatan melalui skema tersebut karena tidak mengajukan usulan. Ia berharap pada 2026 pemerintah daerah lebih aktif mengajukan kebutuhan melalui platform tersebut. "Mudah-mudahan tahun 2026 ini ada kegiatan SIPURI di Kutim," lanjutnya.

Bahcok menambahkan, pendaftaran program SIPURI dibuka mulai 6 April hingga 11 Mei 2026. "Ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tolong dipantau dengan sebaiknya saja," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memastikan pemerintah daerah telah berkomunikasi dan akan menindaklanjuti melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ia mengakui sejumlah wilayah di Kutim masih menghadapi persoalan irigasi, di antaranya di Kecamatan Long Mesangat dan Kaubun. "Ini kewenangan BWS, bukan kewenangan kami. Tapi kita butuh itu," ujarnya.

Pemanfaatan SIPURI dinilai menjadi salah satu opsi bagi daerah untuk mengakses program pusat, terutama untuk kebutuhan infrastruktur irigasi yang berada di luar kewenangan langsung pemerintah kabupaten. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Paripurna P-APBD Kutim Batal, Wabup Tinggalkan Gedung DPRD

Paripurna P-APBD Kutim Batal, Wabup Tinggalkan Gedung DPRD

Mahyunadi meninggalkan Gedung DPRD Kutim setelah materi nota penjelasan P-APBD 2026 belum diterima saat jadwal paripurna.

DPRD Kutim Soroti PAD hingga DTKS, Beber Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kutim Soroti PAD hingga DTKS, Beber Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

Pansus DPRD Kutai Timur meminta Pemkab membenahi PAD, pencatatan aset, hingga DTKS dalam evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

KLK Bantah Jadi Sumber Pencemaran Pulau Miang, Siap Diinvestigasi DPRD dan Instansi

KLK Bantah Jadi Sumber Pencemaran Pulau Miang, Siap Diinvestigasi DPRD dan Instansi

KLK membantah menjadi sumber pencemaran di Pulau Miang dan menyatakan siap diinvestigasi instansi berwenang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer