Lahan Dua Hektare di Sangatta Selatan Terbakar, Polisi Duga Ulah Oknum Warga


KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Kebakaran hutan dan lahan seluas dua hektare yang melanda kawasan Jalan Poros Sangatta-Bontang, Sangatta Selatan, Kutai Timur, Selasa (27/10), diduga disengaja. Api yang terdeteksi pada pukul 15.15 Wita itu berhasil dijinakkan petugas gabungan lima jam kemudian.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menyatakan, proses pemadaman melibatkan koordinasi cepat dari berbagai unsur. Tim gabungan segera meluncur ke lokasi tidak lama setelah laporan diterima dan memulai penyiraman pada pukul 15.35 Wita.
"Personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 20.00 Wita," kata AKP Bambang dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Baca Juga: Momentum Sumpah Pemuda, Kadispora Kutim Ajak Pemuda Isi Pembangunan dengan Karya Nyata
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oknum warga. Padahal, otoritas setempat telah sering melakukan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar karena berisiko tinggi merambat ke area permukiman.
Operasi pemadaman melibatkan puluhan personel dari berbagai kesatuan, mulai dari Yonif 611/Awang Long, Brimob, BPBD Kutim, hingga unsur dari Kecamatan Sangatta Selatan dan Lanal Sangatta. Tim mengerahkan mobil pemadam kebakaran serta unit kendaraan pikap yang dilengkapi tangki air berkapasitas 1.200 liter.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda Ke-98, Bupati Kutim Serukan Semangat Patriotik dan Empati
Meski lahan seluas dua hektare habis dilalap api, petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini. Seluruh rangkaian penanganan tuntas pada pukul 20.00 Wita dalam situasi aman dan terkendali.
"Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan patroli karhutla, menindaklanjuti laporan masyarakat, dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan," jelasnya.
Menyikapi kejadian ini, kepolisian menegaskan imbauan kepada warga untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta aktif melapor jika melihat kemunculan titik api guna mencegah kebakaran meluas. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




