Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lahan Dua Hektare di Sangatta Selatan Terbakar, Polisi Duga Ulah Oknum Warga

Jufriadi
Penulis: Jufriadi❯
BERJIBAKU: Petugas gabungan berjibaku memadamkan karhutla seluas dua hektare di Jalan Poros Sangatta–Bontang, Sangatta Selatan, Kutai Timur, Selasa (27/10).
BERJIBAKU: Petugas gabungan berjibaku memadamkan karhutla seluas dua hektare di Jalan Poros Sangatta–Bontang, Sangatta Selatan, Kutai Timur, Selasa (27/10).

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Kebakaran hutan dan lahan seluas dua hektare yang melanda kawasan Jalan Poros Sangatta-Bontang, Sangatta Selatan, Kutai Timur, Selasa (27/10), diduga disengaja. Api yang terdeteksi pada pukul 15.15 Wita itu berhasil dijinakkan petugas gabungan lima jam kemudian.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menyatakan, proses pemadaman melibatkan koordinasi cepat dari berbagai unsur. Tim gabungan segera meluncur ke lokasi tidak lama setelah laporan diterima dan memulai penyiraman pada pukul 15.35 Wita.

"Personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 20.00 Wita," kata AKP Bambang dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oknum warga. Padahal, otoritas setempat telah sering melakukan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar karena berisiko tinggi merambat ke area permukiman.

Operasi pemadaman melibatkan puluhan personel dari berbagai kesatuan, mulai dari Yonif 611/Awang Long, Brimob, BPBD Kutim, hingga unsur dari Kecamatan Sangatta Selatan dan Lanal Sangatta. Tim mengerahkan mobil pemadam kebakaran serta unit kendaraan pikap yang dilengkapi tangki air berkapasitas 1.200 liter.

Meski lahan seluas dua hektare habis dilalap api, petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini. Seluruh rangkaian penanganan tuntas pada pukul 20.00 Wita dalam situasi aman dan terkendali.

"Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan patroli karhutla, menindaklanjuti laporan masyarakat, dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan," jelasnya.

Menyikapi kejadian ini, kepolisian menegaskan imbauan kepada warga untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta aktif melapor jika melihat kemunculan titik api guna mencegah kebakaran meluas. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Nasib Depo Kontainer KM 13: Menanti Anggaran untuk Tuntaskan Land Clearing

Nasib Depo Kontainer KM 13: Menanti Anggaran untuk Tuntaskan Land Clearing

Pemkot Balikpapan siapkan Depo Kontainer KM 13 jadi parkir truk berat. Butuh tambahan anggaran untuk tuntaskan land clearing 11,4 hektare.

Karhutla Kaltim Tembus 30 Laporan, Masuk Peringkat 5 Nasional

Karhutla Kaltim Tembus 30 Laporan, Masuk Peringkat 5 Nasional

Kalimantan Timur masuk 5 besar kasus karhutla di Indonesia dengan 30 laporan polisi. Simak data terbaru penanganan kebakaran hutan.

Karhutla di Kawasan IKN, Polda Kaltim Tetap Tiga Tersangka

Karhutla di Kawasan IKN, Polda Kaltim Tetap Tiga Tersangka

Polda Kaltim catat 24 kasus karhutla di kawasan IKN hingga Oktober 2026. Tiga tersangka ditetapkan, sisanya masih dalam penyelidikan polisi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer