SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masuk dalam jajaran daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Kalimantan Timur. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kutim mencapai 6,20 persen, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,76 persen.
Capaian itu menempatkan Kutim di posisi kedua daerah dengan TPT tertinggi di Kalimantan Timur, setelah Kota Bontang yang mencatat TPT sebesar 6,36 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim, Trisno, mengatakan kenaikan angka pengangguran tersebut perlu dicermati secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, perhitungan angka pengangguran oleh BPS menggunakan metode sampling terhadap angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurutnya, metode tersebut perlu dilihat lebih jauh apakah sudah benar-benar mencerminkan kondisi riil di Kutim.
"BPS melakukan perhitungan angka pengangguran dengan metode sampling terhadap angkatan kerja dan angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari kerja," katanya, Minggu (18/1).
Trisno menilai, perlu dilihat apakah perhitungan tersebut juga mencakup angkatan kerja yang memilih bekerja di sektor nonformal atau mereka yang menunda bekerja sambil menunggu peluang kerja yang sesuai.
"Apakah BPS juga memperhitungkan angkatan kerja yang memilih bekerja pada sektor non formal atau angkatan kerja yang memang memilih menunda bekerja untuk menunggu peluang atau lowongan kerja sesuai harapan pekerja," ujarnya.
Ia menambahkan, dari sisi administrasi, jumlah pengangguran juga dapat dilihat dari data pencari kerja yang mendaftarkan diri di Distransnaker Kutim. Saat ini, pihaknya sedang menyusun strategi pembangunan big database ketenagakerjaan.
Database itu, lanjut Trisno, akan menjadi dasar penyusunan strategi Pemkab Kutim dalam mencapai target penyerapan 50.000 tenaga kerja lokal hingga 2029.
"Kalau sudah memiliki big database yang presisi, baru dapat dirilis angka pengangguran real beserta penyebab dan solusinya," ujarnya.
Meski demikian, Trisno menegaskan rilis BPS menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.
"Rilis BPS ini menjadi alarm bagi Pemkab untuk segera menyusun strategi dan melaksanakan langkah strategis guna optimalisasi pengurangan angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan," katanya.
Saat ini, Pemkab Kutim tengah menyusun sejumlah langkah strategis, antara lain penyusunan big database ketenagakerjaan terintegrasi, penguatan aplikasi PATAKA (Pasar Tenaga Kerja), serta optimalisasi dan pengembangan sektor usaha strategis berbasis padat karya.
"Dengan tiga langkah strategis ini harapannya dapat membuka ruang lebar bagi angkatan kerja Kutim untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak," ujarnya.
Selain itu, Distransnaker Kutim juga sedang menyusun kajian optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan angkatan kerja sesuai kebutuhan dunia usaha.
"Diklat atau pelatihan yang dilaksanakan berdasarkan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan, sehingga dipastikan alumni BLK dapat langsung bekerja," katanya.
Menurut Trisno, pelatihan tersebut tidak hanya menyasar sektor formal, tetapi juga sektor nonformal yang dibutuhkan pasar kerja. "Diklat dimaksud bukan hanya pada sektor formal, tetapi juga mencakup keahlian nonformal yang dibutuhkan pasar kerja," pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan