Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mengenal Makna Ruhui Rahayu, Semboyan Kaltim yang Ada di Logo Provinsi

Khoirun Nisa • Sabtu, 27 September 2025 | 07:23 WIB
Logo Provinsi Kaltim dengan Semboyan Ruhui Rahayu.
Logo Provinsi Kaltim dengan Semboyan Ruhui Rahayu.

KALTIMPOST.ID, Di dalam logo Provinsi Kaltim, terdapat lambang dan semboyan yang filosofis. Warnanya yang hijau bermakna kemakmuran dan kesuburan.

Sementara lambang perisai bersudut lima memiliki arti alat pelindung dalam mencapai cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.

Selain itu, di dalamnya juga bertuliskan “Ruhui Rahayu” yang merupakan semboyan resmi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Buat kamu yang belum tahu frasa itu memiliki makna mendalam: damai, tenteram, harmonis, dan sejahtera. Berikut penjelasannya!

Semboyan ini berasal dari bahasa Banjar, mencerminkan kuatnya pengaruh budaya Banjar dalam sejarah dan kehidupan sosial Kaltim, terutama di Samarinda.

Berdasarkan buku Historipedia Kalimantan Timur, semboyan ini resmi disahkan pada 20 November 1965, melalui Peraturan Daerah, di masa pemerintahan Gubernur Abdoel Moeis Hassan. Berjeda selama 8 tahun sejak provinsi ini berdiri pada 9 Januari 1957.

Awalnya, semboyan yang diajukan adalah “Bujur Banar Ruhui Rahayu”, yang berarti benar-benar damai-sejahtera dan tenteram-harmonis. Namun, frasa ini dipendekkan karena kata “bujur” memiliki makna kurang pantas dalam bahasa Sunda.

Jejak Sejarah Lintas Provinsi

Pemilihan semboyan dalam bahasa Banjar tidaklah kebetulan. Perancang semboyan terpilih, Soehadji, yang merupakan seorang bersuku Jawa kelahiran Sumatra Barat, paham bahwa Kaltim dan Banjar memiliki koneksi sejarah yang erat.

Secara historis, wilayah timur Kalimantan seperti Kutai, Paser, Berau, dan Bulungan memiliki hubungan erat dengan Kesultanan Banjar, bahkan VOC mengakui kedaulatan Banjar atas wilayah tersebut pada masa kolonial.

Bahasa Banjar juga telah lama menjadi lingua franca (bahasa pergaulan) di Kalimantan Timur, terutama di kota-kota pesisir.

Menariknya, semboyan “Ruhui Rahayu” juga digunakan secara resmi oleh Kabupaten Tapin di Provinsi Kalimantan Selatan. Di sana, semboyan ini diartikan sebagai kerukunan, seia sekata, dan mufakat.

Penggunaan semboyan yang sama di dua provinsi berbeda ini menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai budaya lokal dapat menjembatani batas administratif, bahkan memperkuat identitas regional bersama.

Representasi Masyarakat

Baca Juga: Tema dan Logo Hari Anak Nasional 2025 Resmi dari KemenPPPA Disertai Link Download

“Ruhui Rahayu” lebih dari sekadar semboyan. Ia adalah representasi dari jiwa masyarakat Kalimantan yang damai, harmonis, dan menghargai kebersamaan.

Dari ruang pemerintahan di Samarinda hingga desa-desa di Kabupaten Tapin, semboyan ini menyatukan semangat lokal dalam keragaman.

Ia menjadi pengingat bahwa sejarah, budaya, dan bahasa tak pernah terikat oleh batas peta administratif, tetapi hidup dalam nilai-nilai yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. (*)

Editor : Almasrifah
#Ruhui Rahayu #Abdoel Moeis Hassan #logo Provinsi Kaltim #samarinda #Banjar #hijau #VOC