Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Info Penting bagi PPPK: Cek 5 Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak sebelum Deadline

D
Penulis: Dwi Puspitarini❯
Ilustrasi petugas PPPK sedang tanda tangan perpanjangan kotrak PPPK. (Generate AI)
Ilustrasi petugas PPPK sedang tanda tangan perpanjangan kotrak PPPK. (Generate AI)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, Kabar gembira menghampiri ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sebanyak 3.141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpeluang besar mendapatkan perpanjangan kontrak PPPK Sumsel pada tahun 2026 ini.

Namun, jangan senang dulu. Status keberlanjutan kerja Anda sangat bergantung pada ketelitian dalam menyiapkan urusan administrasi.

Berdasarkan surat resmi Sekretariat Daerah Nomor 800/1295/BKD.1/2026, perpanjangan kontrak PPPK Sumsel tidak terjadi secara otomatis, melainkan melalui proses verifikasi yang ketat.

Bagi Anda yang masa tugasnya akan berakhir pada periode Desember 2026 hingga Februari 2027, ada tenggat waktu (deadline) yang harus diperhatikan.

Advertisement

Seluruh dokumen wajib sudah sampai di meja BKD paling lambat enam bulan sebelum masa kontrak habis.

5 Dokumen Wajib untuk Amankan Kontrak

Untuk memastikan pengabdian Anda berlanjut, pastikan kelima dokumen di bawah ini sudah siap dan lengkap:

1. Surat Rekomendasi Kepala Perangkat Daerah

Ini adalah "lampu hijau" dari atasan Anda. Dokumen ini membuktikan bahwa kinerja Anda memang dibutuhkan dan diakui oleh unit kerja asal.

2. Fotokopi SK PPPK yang Dilegalisasi

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Safari Subuh Akbar Digelar Pemkab Kukar Setiap Awal Bulan, Bupati: Sarana Menjaga Konsistensi

Safari Subuh Akbar Digelar Pemkab Kukar Setiap Awal Bulan, Bupati: Sarana Menjaga Konsistensi

Pemkab Kukar menggelar Safari Subuh Akbar setiap awal bulan sebagai upaya menjaga konsistensi.

Meriahkan HUT Ke-55 Korpri dengan Aksi Kemanusiaan, 155 ASN Balikpapan Donorkan Darah   

Meriahkan HUT Ke-55 Korpri dengan Aksi Kemanusiaan, 155 ASN Balikpapan Donorkan Darah  

Ratusan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-55 Korpri

Pemkab PPU Ubah Skema TPP ASN, Simak Jadwal Barunya

Pemkab PPU Ubah Skema TPP ASN, Simak Jadwal Barunya

Pemkab PPU mengubah skema pembayaran TPP ASN 2026. TPP Desember akan dicairkan pada Januari 2027. Simak penjelasannya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer