Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditangkap, Buron Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ternyata Mantan Napi Terorisme

A
Penulis: Ari Arief❯
Ilustrasi tersangka pembakaran warung mi babi di Sukoharjo, Jateng, ditangkap polisi. Ia ditengarai residivis pelaku terorisme.(generate ai)
Ilustrasi tersangka pembakaran warung mi babi di Sukoharjo, Jateng, ditangkap polisi. Ia ditengarai residivis pelaku terorisme.(generate ai)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID,SOLO-Pelarian pria berinisial I akhirnya berakhir setelah ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng di wilayah Solo, Jumat (6/11). Tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan tersangka sempat mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka berinisial S yang sudah lebih dulu ditangkap, untuk beraksi. Saat ditangkap, pria tersebut bersikap kooperatif terhadap petugas.

"Alhamdulillah yang bersangkutan masih dapat kita amankan di wilayah Solo. Saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif dan kemudian kita lakukan pemeriksaan," kata Indra dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Sabtu (7/11).

Fakta mengejutkan muncul dari hasil profiling tersangka. Polisi menyebut I merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat dalam aksi penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Surakarta, pada 2015.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah. Penyidik masih mendalami peran detail I serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa pembakaran warung tersebut.

Polisi menjamin hak-hak tersangka tetap dipenuhi, termasuk akses pendampingan hukum dan layanan kesehatan. Proses penyidikan akan terus dilakukan dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Ponpes Hamalatul Qur'an: Komisi III DPR Minta Kapolri Copot Kapolda Jateng

Kasus Ponpes Hamalatul Qur'an: Komisi III DPR Minta Kapolri Copot Kapolda Jateng

Komisi III DPR mendesak Kapolri copot Kapolda Jateng buntut polemik penggeledahan berlebihan dan dugaan intimidasi santriwati di Sukoharjo.

Skandal Penyadapan, YLBHI Desak Negara Bongkar Rantai Komando dan Reformasi Total Lembaga Pengawas

Skandal Penyadapan, YLBHI Desak Negara Bongkar Rantai Komando dan Reformasi Total Lembaga Pengawas

YLBHI kecam skandal penyadapan ilegal eks Kapolri, desak pembongkaran rantai komando, audit forensik, dan percepatan RUU Penyadapan.

Pemkot Tak Siapkan Pengacara untuk Dirut Varia Niaga, Pergantian Direksi Dievaluasi   

Pemkot Tak Siapkan Pengacara untuk Dirut Varia Niaga, Pergantian Direksi Dievaluasi  

Pemkot Samarinda menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum secara langsung kepada Direksi Perumda Varia Niaga.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer