Ditangkap, Buron Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ternyata Mantan Napi Terorisme

KALTIMPOST.ID,SOLO-Pelarian pria berinisial I akhirnya berakhir setelah ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng di wilayah Solo, Jumat (6/11). Tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan tersangka sempat mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka berinisial S yang sudah lebih dulu ditangkap, untuk beraksi. Saat ditangkap, pria tersebut bersikap kooperatif terhadap petugas.
Baca Juga: Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Seri Penutup Moto4 Asia Cup Qatar 2026! Incar Juara dan Podium
"Alhamdulillah yang bersangkutan masih dapat kita amankan di wilayah Solo. Saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif dan kemudian kita lakukan pemeriksaan," kata Indra dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Sabtu (7/11).
Fakta mengejutkan muncul dari hasil profiling tersangka. Polisi menyebut I merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat dalam aksi penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Surakarta, pada 2015.
Baca Juga: Pesta Gol di Solo, Pelatih Borneo FC U-16 Ingatkan Pemain Tidak Jemawa
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah. Penyidik masih mendalami peran detail I serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa pembakaran warung tersebut.
Polisi menjamin hak-hak tersangka tetap dipenuhi, termasuk akses pendampingan hukum dan layanan kesehatan. Proses penyidikan akan terus dilakukan dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.(*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




