KALTIMPOST.ID, TUNISIA– Publik tanah air digegerkan oleh surat edaran yang mengatasnamakan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia. Dalam surat yang beredar pada Minggu (12/10), tertulis kewajiban bagi mahasiswa baru untuk membawa barang-barang seperti rokok, kerudung, dan kosmetik.
Tak hanya itu, surat tersebut juga mencantumkan sanksi administratif bagi yang tidak mematuhi, serta kewajiban membayar uang pangkal Rp 1 juta. Warganet pun ramai mengkritik isi surat itu karena dianggap janggal dan tidak relevan dengan kegiatan akademik.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum PPI Tunisia, Syarifuddin, akhirnya memberikan klarifikasi melalui laman resmi Instagram organisasi. Ia menegaskan bahwa surat tersebut bukan bentuk pemalakan, melainkan bagian dari sistem administrasi organisasi.
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Beasiswa Cambridge 2025 untuk Guru PAUD, SD, dan SMP
Menurutnya, uang pangkal Rp 1 juta merupakan iuran keanggotaan yang digunakan untuk mendukung kegiatan tahunan, kajian ilmiah, serta pengurusan dokumen dan izin tinggal mahasiswa baru.
“Dana tersebut dikelola secara resmi untuk membantu mahasiswa dalam proses administrasi dan akomodasi,” ujarnya.
Meski begitu, publik tetap menyoroti daftar barang titipan seperti rokok dan kosmetik yang dinilai tidak berkaitan dengan kebutuhan akademik. Banyak yang menilai PPI Tunisia seolah memperlakukan mahasiswa baru sebagai kurir organisasi.
Baca Juga: Penggunaan Etanol di BBM Tuai Sorotan Publik, Pakar: Langkah Nyata Menuju Energi Hijau
Usai menuai kritik, PPI Tunisia berjanji akan menarik surat edaran tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada calon mahasiswa baru.
“Peristiwa ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi kami untuk memperkuat tata kelola organisasi,” tutur Syarifuddin.
Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran bagi organisasi mahasiswa di luar negeri agar mampu membedakan antara solidaritas dan penyalahgunaan wewenang dalam struktur organisasi.
Editor : Thomas Priyandoko