KALTIMPOST.ID, Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 2026. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Dalam kalender tersebut, cuti bersama Imlek ditetapkan pada Senin, 16 Februari 2026, disusul libur nasional Tahun Baru Imlek pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan susunan hari tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang atau long weekend selama empat hari berturut-turut.
Libur dimulai sejak Sabtu, 14 Februari 2026, berlanjut ke Minggu, 15 Februari 2026, kemudian disambung cuti bersama pada Senin dan libur nasional Imlek pada Selasa. Rangkaian ini memberi kesempatan bagi pekerja maupun pelajar untuk menikmati waktu istirahat lebih lama tanpa perlu mengambil jatah cuti tahunan tambahan.
Baca Juga: Kalender Februari 2026: Ini Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend Imlek
Momentum long weekend Imlek ini dinilai bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung, berwisata, atau sekadar berkumpul bersama keluarga. Pemerintah juga berharap periode libur ini turut mendorong pergerakan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan jasa.
Selain Imlek, kalender 2026 juga masih menyisakan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama lainnya yang berpotensi menciptakan libur panjang, seperti pada perayaan Nyepi, Idul Fitri, hingga Natal. Karena itu, masyarakat diimbau mulai mencermati kalender sejak dini agar bisa merencanakan aktivitas selama hari libur secara lebih matang.
Editor : Ilmidza