
Oleh: Herdiansyah Hamzah
Dosen Fakultas Hukum Unmul, anggota KIKA dan SPK
SLOGAN berasal dari bahasa Gaelik Skotlandia dan Irlandia, yaitu “sluagh-ghairm”, yang berarti “seruan perang” atau “teriakan bala tentara”. Sayangnya, slogan seringkali hanya dijadikan sebatas gimik, yang lantang diteriakkan dimana-mana, namun kosong tindakan. Salah satunya slogan “antek asing” yang tidak jarang diteriakkan Presiden Prabowo di berbagai tempat dan kesempatan.
Terakhir, Prabowo, secara eksplisit menyebut jika ia telah mengubah regulasi demi membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini ia sampaikan saat berdialog dengan Chairman dan Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025. “Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami” ujar Prabowo menggebu-gebu di hadapan kurang lebih 400 CEO Global yang menghadiri acara tersebut.
Apakah mulut presiden keseleo (slip of the tounge)? Karena jika diperhatikan secara seksama dari semua regulasi yang ada, termasuk revisi terakhir Undang-Undang BUMN (UU BUMN), semua jabatan-jabatan pimpinan BUMN, tetap dipersyaratkan Warga Negara Indonesia (WNI). Baik posisi BP BUMN, BPI Danantara, holding investasi, holding operasional, direksi persero, hingga direksi perum, tidak memberikan ruang untuk diduduki oleh seorang WNA.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




