
Oleh:
Dian Nurul Dwika
Statistisi Ahli Pertama, BPS Kabupaten Paser
SERING kali “atas” dan “bawah” dipisahkan oleh ruang, tangga, dinding, atau rumah mewah. Namun di Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai Bumi Etam, sekat itu tidak selalu kasat mata. Ia hadir dalam bentuk garis tak terlihat antara kota dan desa yang sering kali hanya tampak sebagai angka, jika tidak dimaknai lebih dalam.
Sekat itu dapat berupa akses dan fasilitas: pendidikan, kesehatan, hingga hiburan. Pada akhirnya, semua bermuara pada satu hal, pengeluaran. Dari situlah perbedaan mulai terlihat.
Mengawalinya, pengeluaran digambarkan dalam angka “rata-rata pengeluaran per kapita sebulan”, dalam angka ini dapat dipisahkan menjadi pengeluaran untuk konsumsi makanan dan konsumsi bukan makanan. BPS (Badan Pusat Statistik) menghitung pengeluaran untuk konsumsi makanan menggunakan consumption approach yang artinya banyaknya dan nilai bahan makanan, minuman dan rokok adalah yang benar-benar dikonsumsi oleh anggota rumah tangga. Sementara itu, pengeluaran non makanan menggunakan delivery approach yang artinya nilai barang dicatat ketika barang tersebut telah diterima.

BAGAIMANA DATA PENGELUARAN 2025?
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan mencapai Rp 2.117.353. Dari jumlah tersebut, sebesar 54,84 persen dialokasikan untuk konsumsi non-makanan, sementara 45,16 persen untuk makanan. Pola ini menggambarkan pergeseran dari pemenuhan kebutuhan dasar menuju kebutuhan yang lebih beragam. Dikaitkan dengan Hukum Engel (1857), menyatakan bahwa proporsi pengeluaran untuk makanan akan menurun seiring meningkatnya pendapatan. Dengan kata lain, dominasi porsi pengeluaran konsumsi non-makanan di Bumi Etam tahun 2025 mengindikasikan baiknya tingkat kesejahteraan masyarakat.
DI MANA SEKAT ITU ADA?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




