Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Paser Bentuk 3 Pansus, Bahas 10 Raperda Prioritas 2026

M
Penulis: Muhammad Najib❯

PANITIA: Tiga pansus untuk 10 raperda telah dibentuk DPRD Paser untuk selanjutnya digodok selama 2026.
PANITIA: Tiga pansus untuk 10 raperda telah dibentuk DPRD Paser untuk selanjutnya digodok selama 2026.


Advertisement

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – DPRD Paser membentuk panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) dan menetapkan keanggotaan pansus tersebut pada Selasa (3/3/2026).

Sebanyak 30 anggota DPRD Paser dari empat Fraksi dibagi ke tiga pansus. Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan bahwa total ada 10 raperda yang akan di godok pada 2026 ini. Terbagi dari 5 raperda prakarsa pemkab dan 5 dari DPRD.

"Komposisi keanggotaan pansus hari ini berdasarkan hasil internal pansus," kata Wahyudi.

Advertisement

Kepada media, Wahyudi menyampaikan seluruh raperda ini jadi prioritas untuk selesai di tahun yang sama, agar manfaatnya nanti bisa dirasakan masyarakat.

Pansus ini terbagi dua prakarsa, dari Pemkab Paser merupakan usulan masyarakat yang disampaikan ke dinas terkait. Sementara prakarsa DPRD merupakan aspirasi langsung masyarakat kepada DPRD.

"Mohon doanya agar proses pembahasan hingga pengesahan raperda ini nantinya bisa berjalan lancar," kata Wahyudi.

Advertisement

Adapun susunan Pansus DPRD Paser, yakni Pansus I terdiri dari Edwin Santoso, M Rama Romilza Azhari, Ilcham Halid (Ketua), Elly Ermayanti, Umar, Regina Fabiola Harwiandani Nostradida (Sekretaris), H Muhammad Nasir, Andi M Rizal Ashari (Wakil Ketua), dan Muhammad Jarnawi.

Pansus I akan membahas; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pembangunan Kepemudaan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sementara Pansus II digawangi Zulfikar Yusliskatin, Sukran Amin, Sri Nordianti Burhanuddin (Ketua), Basri M (Sekretaris), Abdul Azis, H Abdullah, Hamransyah, dan Raniyanto (Wakil).

Mereka akan membahas; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pondok Pesantren, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak/Multiyears Kabupaten Paser Tahun 2027-2029.

Terakhir, Pansus III terdiri dari Agus Sentosa (Wakil), Nuryahati, Kasri (Ketua), Indra Pardian, Hamsi, Sultan Surya Pasha, Hj Arlina, Acong Asfiyek, dan Lasminah (Sekretaris).

Pansus III akan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pedoman Pengelolaan barang Milik Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. (*)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Paser Gelar Rapat Gabungan, Bahas Penambangan Emas Ilegal yang Cemari Sumber Air di Tiga Desa

DPRD Paser Gelar Rapat Gabungan, Bahas Penambangan Emas Ilegal yang Cemari Sumber Air di Tiga Desa

DPRD Paser gelar rapat gabungan bahas pencemaran air akibat tambang emas ilegal di Muara Komam dan Batu Sopang. Warga ultimatum 2 minggu.

    DPRD Paser Bahas Raperda Minol, MUI Menolak

DPRD Paser Bahas Raperda Minol, MUI Menolak

Pembahasan Raperda minol Paser mendapat masukan dari DPRD, MUI, PCNU, hingga lembaga adat terkait pengawasan peredarannya.

DPRD dan Pemkab Paser Sahkan APBD Perubahan 2026 Sebesar Rp3,75 Triliun

DPRD dan Pemkab Paser Sahkan APBD Perubahan 2026 Sebesar Rp3,75 Triliun

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer