Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Paser Bersiap Tertibkan Penjualan BBM Pom Mini Tak Berizin

M
Penulis: Muhammad Najib❯
Kepala Satpol PP Paser M Guntur. (Najib/KP)
Kepala Satpol PP Paser M Guntur. (Najib/KP)    

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser mulai mengoordinasikan langkah penertiban terhadap maraknya usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran subsidi berbasis di Kabupaten Paser.

Advertisement

Kepala Satpol PP Paser, M Guntur menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan apabila pemeriksaan dari dinas teknis membuktikan adanya pelanggaran hukum maupun peraturan daerah (perda).

"Kalau dinas yang berwenang sudah menyatakan ada pelanggaran, itu menjadi dasar bagi kami untuk melakukan tindakan penegakan," kata Guntur, Rabu (16/9/2026).

Keberadaan penjual eceran khususnya Pom Mini menjadi sorotan Pemkab Paser akibat dua kriteria utama: dugaan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal serta ketiadaan pengujian tera resmi pada mesin pengisian, yang berpotensi merugikan konsumen dari segi akurasi volume.

Kendati demikian, Satpol PP Paser tidak akan berindak tergesa-gesa. Pihaknya saat ini tengah mematangkan strategi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk mengkaji pola penertiban yang telah diterapkan Kota Balikpapan agar pelaksanaan di lapangan berjalan kondusif dan sesuai batas kewenangan hukum. Beberapa kali juga di titik penjualan ini kerap terjadi kebakaran dari tangki Pom Mini. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cegah Pohon Tumbang, DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan di Kawasan Pelabuhan Semayang   

Cegah Pohon Tumbang, DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan di Kawasan Pelabuhan Semayang  

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melakukan pemangkasan pohon di Jalan Yos Sudarso,  kawasan Pelabuhan Semayang.

Langgar RTH dan Andalalin, Pemkot Balikpapan Siap Berikan Sanksi Proyek PT Suri Retail Nusantara   

Langgar RTH dan Andalalin, Pemkot Balikpapan Siap Berikan Sanksi Proyek PT Suri Retail Nusantara  

Balikpapan secara resmi menghentikan aktivitas pembangunan proyek milik PT Suri Retail Nusantara di kawasan Balikpapan Regency.

Asyik Main Game Online dan Merokok saat Jam Belajar, 23 Pelajar Diangkut Satpol PP Kukar   

Asyik Main Game Online dan Merokok saat Jam Belajar, 23 Pelajar Diangkut Satpol PP Kukar  

Fenomena menjamurnya tempat nongkrong di Tenggarong rupanya dimanfaatkan sejumlah oknum pelajar untuk mangkir dari kewajiban belajar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer