Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Perlindungan Warga, Imigrasi Balikpapan Kukuhkan Desa Binaan di Paser  

S
Penulis: Supriyono Lupus❯
Pengukuhan petugas
Pengukuhan petugas pembina Desa Binaan Imigrasi.  

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur resmi mengukuhkan Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kabupaten Paser, Rabu (28/10/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret melindungi masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, program ini bertujuan menekan angka keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (PMI-NP) yang kerap merugikan warga.

Kegiatan pengukuhan yang berlangsung di Kecamatan Tanah Grogot ini disertai dengan sosialisasi mendalam mengenai prosedur bekerja di luar negeri yang sah. Masyarakat diberikan pemahaman kritis mengenai risiko fatal yang muncul jika memilih jalur ilegal atau tidak resmi.

Dalam sesi edukasi, warga diperkenalkan dengan berbagai modus operandi pelaku TPPO. Para pelaku biasanya menggunakan kedok tawaran pekerjaan bergaji tinggi dengan prosedur yang tidak jelas untuk menipu dan mengeksploitasi korban.

Advertisement

Momen pengukuhan petugas pembina Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Paser.
Momen pengukuhan petugas pembina Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Paser.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat tingkat desa dalam memutus mata rantai perdagangan manusia. Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci utama.

"Perlindungan masyarakat dari ancaman TPPO dan PMI nonprosedural perlu dimulai dari lingkungan terdekat. Kami berharap melalui Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA, masyarakat dapat memperoleh informasi keimigrasian yang tepat, mengenali potensi risiko sejak dini, serta memahami prosedur yang harus dipenuhi sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri," ujar Adi Fachmianur.

Kehadiran PIMPASA berfungsi sebagai garda depan yang memberikan literasi langsung kepada warga. Petugas ini bertindak sebagai jembatan informasi agar masyarakat tidak lagi terjebak janji manis perekrut ilegal yang tidak bertanggung jawab.

Pada kegiatan tersebut, terungkap pula adanya laporan mengenai seorang perempuan asal Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, yang belum diketahui keberadaannya setelah dibawa oleh seorang warga negara asing.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bidik Tiga Besar Porprov VIII Kaltim, Kutim Turunkan Kontingen Berkekuatan 1.561 Personel   

Bidik Tiga Besar Porprov VIII Kaltim, Kutim Turunkan Kontingen Berkekuatan 1.561 Personel  

Kabupaten Kutim mengutus 1.561 personel untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026.

PWI Paser Turut Ambil Bagian di Porwada Kaltim IV, Targetnya Tambah Medali   

PWI Paser Turut Ambil Bagian di Porwada Kaltim IV, Targetnya Tambah Medali  

PWI Kabupaten Paser tampil ke Balikpapan mengikuti ajang Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwarda) IV yang berlangsung di Kota Balikpapan.

Dua Terduga Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Kuaro   

Dua Terduga Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Kuaro  

Satuan Reserse Narkoba Polres Paser  membekuk dua pria berinisial BR (41) dan BWDS (19).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer