TANAH GROGOT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2026 telah disahkan senilai Rp 3,9 triliun. Angka ini lebih rendah dari target awal sebesar Rp 4,2 triliun, dan juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 4,6 triliun dan Rp 4,9 triliun setelah perubahan.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa penurunan angka APBD tahun depan sangat dipengaruhi oleh penurunan signifikan Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
Meskipun terjadi penurunan, Ikhwan Antasari mengingatkan para kepala Perangkat Daerah (PD) untuk mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan daerah. Ia meminta perangkat daerah emastikan tercapainya target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kebijakan transfer ke daerah sendiri bertujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal, mendorong pemerataan pembangunan, dan mendanai program prioritas nasional.
"Apa yang dianggap penurunan alokasi pada hakikatnya adalah pergeseran alokasi untuk memperkuat belanja dan program yang langsung menyasar kepada masyarakat," kata Ikhwan, Minggu (30/11/2025).
Ikhwan mengatakan ada satu agenda penting di tahun 2026, yaitu, Paser akan jadi tuan rumah Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-8. Tentunya sebagian besar energi, fokus kebijakan dan anggaran akan tertuju pada event ini. "Karena tekad kita adalah sukses tuan rumah dan sukses prestasi," katanya.
Ia berharap penyusunan perencanaan tahun 2026 sudah mengakomodir semua kebutuhan Porprov dan tercatat dalam dokumen APBD tahun 2026 yang telah disetujui bersama. (*)
Editor : Sukri Sikki