KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Program unggulan Pemerintah Kabupaten Paser berupa pinjaman bunga nol persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih menghadapi kendala penyaluran. Hingga awal Februari 2026, realisasi pencairan tercatat masih jauh dari harapan.
Dari ratusan pelaku usaha yang telah direkomendasikan, baru delapan UMKM yang berhasil mencairkan pinjaman. Kondisi ini menunjukkan adanya selisih besar antara usulan dan realisasi program.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf, menyebut pihaknya telah menerbitkan rekomendasi bagi sekitar 800 UMKM. Namun, realisasi di Bankaltimtara Cabang Paser sebagai mitra penyalur masih sangat rendah.
Baca Juga: Hasil Santos vs Sao Paulo 1-1 : Gol Telat Calleri Buyarkan Kemenangan Tuan Rumah
“Rekomendasi yang kami keluarkan sudah mencapai sekitar 800 UMKM. Namun, yang terealisasi baru delapan. Nilai pinjamannya berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta,” kata Yusuf, Rabu (4/2/2026).
Program yang diluncurkan sejak Agustus 2025 tersebut dirancang untuk memperkuat permodalan UMKM lokal tanpa beban bunga. Meski demikian, Yusuf menegaskan pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya mengintervensi proses pencairan karena perbankan memiliki mekanisme internal tersendiri.
Ia menduga lambatnya pencairan terjadi karena program kredit nol persen ini masih tergolong baru. Bankaltimtara, kata dia, membutuhkan waktu untuk menyiapkan regulasi dan petunjuk teknis sebagai dasar penyaluran.
Baca Juga: Tanpa Hibah 2026, Cabor Paser Tetap Difasilitasi Disporapar untuk Persiapan Porprov
“Kami bekerja sama dengan perbankan, tetapi mereka memiliki mekanisme sendiri. Kendalanya kemungkinan karena program ini masih baru sehingga perlu penyesuaian,” ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi, Disperindagkop UKM Paser memastikan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Bankaltimtara. Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan pencairan bagi ratusan UMKM yang telah mengantongi rekomendasi.
Program kredit bunga nol persen ini menjadi salah satu komitmen strategis pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Paser melalui kemudahan akses pembiayaan. (*)
Editor : Ery Supriyadi