KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Ancaman Virus Nipah yang kembali mencuat di sejumlah negara Asia membuat pengawasan pintu masuk internasional di Kabupaten Paser diperketat.
Balai Kekarantinaan Kesehatan (Karkes) Kelas I Balikpapan Wilayah Kerja Tanah Grogot meningkatkan kewaspadaan menyusul arahan Kementerian Kesehatan RI. Langkah ini diambil setelah munculnya kasus mematikan di India serta peningkatan status siaga di Singapura dan Malaysia.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan, dr Bangun Cahyo Utomo, menegaskan bahwa Indonesia memang belum mencatat kasus konfirmasi pada manusia. Namun, risiko penularan tetap tinggi.
Baca Juga: Harga Perak Antam Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026: Naik Lagi setelah Sempat Turun
Hal itu didasarkan pada kedekatan geografis Indonesia dengan negara terdampak. Selain itu, riset juga menemukan bukti serologis Virus Nipah pada kelelawar buah (Pteropus sp.) di Indonesia.
“Kita perlu waspada mengingat banyaknya pintu masuk internasional. Unit karantina di daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri,” ujar dr. Cahyo, Rabu (11/2/2026).
Kewaspadaan di Paser dinilai krusial karena tingginya lalu lintas maritim internasional. Rata-rata, sebanyak 18 kapal asing masuk ke perairan Paser setiap bulan, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sekitar 18–20 orang per kapal.
Sepanjang Januari 2026, kapal berbendera Cina mendominasi kedatangan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Usai Diperiksa 24 Jam, Bahar bin Smith Tak Ditahan, Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan
Sebagai langkah pencegahan, setiap kapal dan kru wajib melalui pemeriksaan deklarasi kesehatan melalui All Indonesia–SATUSEHAT Health Pass (SSHP). Petugas juga melakukan pemantauan suhu tubuh menggunakan thermal scanner serta observasi gejala klinis terhadap seluruh pelaku perjalanan.
Apabila ditemukan ABK atau pelaku perjalanan dengan gejala seperti demam tinggi, penurunan kesadaran, kejang, hingga sesak napas, petugas akan segera melakukan observasi lanjutan. Jika memenuhi kriteria suspek atau probable, pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memperkuat pertahanan pintu masuk Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur, dari potensi penyebaran penyakit zoonosis mematikan tersebut. (*)
Editor : Ery Supriyadi