TANAH GROGOT – Jajaran Polsek Long Ikis mengamankan seorang pria berinisial ADP (39) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Insiden tragis ini terjadi di area pembibitan kelapa sawit PTPN IV Reg 5, Desa Semuntai, Kecamatan Long Ikis, pada Sabtu (14/2/2026) sore.
Kapolsek Long Ikis Iptu Slamet Hafidin menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan warga asal Lampung Tengah tersebut diduga mencabuli korban berinisial MRA (11) dengan disertai ancaman kekerasan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WITA saat pelaku mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor milik ayah korban dengan alasan membeli jajanan dan rokok di sebuah minimarket. Namun, setelah dari minimarket, pelaku justru membawa korban ke lokasi sepi di area lahan pembibitan kelapa sawit RT 09 Desa Semuntai.
Baca Juga: Satu Hari, Tim Elang Polres Paser Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Batu Sopang
Di lokasi tersebut, pelaku memaksa korban melepaskan pakaian di bawah ancaman pembunuhan. Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban sembari melakukan kekerasan fisik berupa pencekikan pada leher korban.
Kasus ini terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi ketakutan. Paman korban yang menaruh curiga kemudian bertanya hingga akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga bersama warga sekitar segera bergerak mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Long Ikis guna menghindari aksi main hakim sendiri.
"Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Slamet, Minggu (15/2/2026). Polsek Long Ikis juga telah mengarahkan keluarga korban untuk melengkapi berkas pelaporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Paser.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 415 atau Pasal 417 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencabulan terhadap anak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal melalui call center 110. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki