
PENAJAM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat tata kelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayahnya. Langkah ini diambil agar posyandu mampu memberikan pelayanan dasar yang lebih luas kepada masyarakat, tidak lagi sebatas urusan kesehatan ibu dan anak.
Upaya penguatan tersebut diwujudkan melalui agenda sosialisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan posyandu yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan 136 peserta, mulai dari perwakilan kecamatan, kepala desa, lurah, ketua tim pembina posyandu, hingga perwakilan DPD tingkat kabupaten.
Kepala DPMD PPU Tita Deritayati menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan ini berpijak pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui regulasi tersebut, posyandu diposisikan sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kelurahan guna memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Posyandu sekarang tidak hanya berbicara tentang penimbangan bayi atau pelayanan kesehatan. Ada enam bidang SPM yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat," kata Tita dalam sambutannya.
Tita menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi aparatur desa, kelurahan, dan kader agar penyusunan program kerja serta pelaporan kegiatan tidak lagi sempit. Posyandu ke depan diproyeksikan berperan aktif mendata anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, hingga memverifikasi warga yang belum tersentuh bantuan sosial.
"Jangan sampai ketika mengikuti lomba atau memaparkan program desa, yang disampaikan hanya kegiatan kesehatan. Kita harus memahami bahwa peran Posyandu sudah mencakup enam bidang SPM," tegasnya.
Untuk menyatukan persepsi, DPMD PPU turut menghadirkan perwakilan dari enam organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Forum ini secara khusus membahas berbagai kendala lapangan, termasuk keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung yang masih membayangi pelaksanaan di tingkat desa.
"Ini menjadi tugas kita bersama. Kita perlu saling menguatkan dan bersinergi agar perubahan ini tidak menjadi beban, tetapi justru meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




