Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi Dinamika Pembangunan, Pemkab PPU Gembleng Tata Kelola Pemerintahan Desa  

Ahmad MakiA
Penulis: Ahmad Maki, ADV❯
Program Jaga Desa yang diinisiasi oleh Pemkab PPU kolaborasi antar lintas sektor seperti narasumber ahli dari unsur DPRD PPU, Kejaksaan Negeri, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Jumat (30/10/2026). (IST)
Program Jaga Desa yang diinisiasi oleh Pemkab PPU kolaborasi antar lintas sektor seperti narasumber ahli dari unsur DPRD PPU, Kejaksaan Negeri, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Jumat (30/10/2026). (IST)  

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bergerak cepat memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan desa di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi pesatnya laju perubahan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.

Upaya penguatan tersebut diwujudkan melalui forum koordinasi, komunikasi, dan edukasi bertajuk Program Jaga Desa: Permasalahan Sosial di Desa Penyangga IKN yang dipusatkan di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

“Forum ini dirancang khusus untuk membekali pemerintah desa dalam mendeteksi serta memetakan berbagai potensi gejolak sosial sejak dini,” kata Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, Jumat (30/10/2026).

Advertisement

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa menduduki posisi paling krusial sebagai garda terdepan pelayanan publik. Sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan warga setiap hari, perangkat desa dituntut memiliki sensitivitas tinggi dalam merespons cepat setiap dinamika yang berkembang di wilayahnya.

"Kemampuan aparatur desa dalam mendeteksi potensi permasalahan sejak dini sangat diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," ujarnya.

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, program Jaga Desa ini menggandeng kolaborasi lintas sektor secara intensif. Pemkab PPU menghadirkan narasumber ahli dari unsur DPRD Kabupaten PPU, Kejaksaan Negeri, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kehadiran jajaran instansi penegak hukum dan teknis tersebut bertujuan memperluas wawasan hukum serta tertib administrasi pertanahan bagi aparatur desa. Hal ini dipandang sangat vital mengingat potensi sengketa lahan dan kepastian hak atas tanah kerap meningkat seiring dengan tingginya pembebasan lahan serta lonjakan investasi di daerah penyangga IKN.

Sinergi antara pemerintah daerah, badan legislatif, dan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi benteng utama dalam menciptakan iklim pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Posyandu di PPU Bertransformasi, Kini Emban Layanan Enam Bidang SPM 

Posyandu di PPU Bertransformasi, Kini Emban Layanan Enam Bidang SPM 

DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat tata kelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayahnya.

Pertajam Arah Pembangunan Desa, DPMD PPU Gelar Konsultasi Publik 

Pertajam Arah Pembangunan Desa, DPMD PPU Gelar Konsultasi Publik 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa 2026.

Kemanunggalan Nyata di Kukar, Kolaborasi Pemkab dan TNI Jaga Ketahanan Lumbung Pangan

Kemanunggalan Nyata di Kukar, Kolaborasi Pemkab dan TNI Jaga Ketahanan Lumbung Pangan

Peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum penting bagi Pemkab Kukar untuk memperkokoh kolaborasi strategis di sektor ketahanan pangan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer