Antisipasi Dinamika Pembangunan, Pemkab PPU Gembleng Tata Kelola Pemerintahan Desa
A
KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bergerak cepat memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan desa di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi pesatnya laju perubahan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.
Baca Juga: Atasi Krisis Air Bersih di Sepaku, Bupati PPU Turun Tangan
Upaya penguatan tersebut diwujudkan melalui forum koordinasi, komunikasi, dan edukasi bertajuk Program Jaga Desa: Permasalahan Sosial di Desa Penyangga IKN yang dipusatkan di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
“Forum ini dirancang khusus untuk membekali pemerintah desa dalam mendeteksi serta memetakan berbagai potensi gejolak sosial sejak dini,” kata Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa menduduki posisi paling krusial sebagai garda terdepan pelayanan publik. Sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan warga setiap hari, perangkat desa dituntut memiliki sensitivitas tinggi dalam merespons cepat setiap dinamika yang berkembang di wilayahnya.
"Kemampuan aparatur desa dalam mendeteksi potensi permasalahan sejak dini sangat diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," ujarnya.
Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, program Jaga Desa ini menggandeng kolaborasi lintas sektor secara intensif. Pemkab PPU menghadirkan narasumber ahli dari unsur DPRD Kabupaten PPU, Kejaksaan Negeri, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kehadiran jajaran instansi penegak hukum dan teknis tersebut bertujuan memperluas wawasan hukum serta tertib administrasi pertanahan bagi aparatur desa. Hal ini dipandang sangat vital mengingat potensi sengketa lahan dan kepastian hak atas tanah kerap meningkat seiring dengan tingginya pembebasan lahan serta lonjakan investasi di daerah penyangga IKN.
Sinergi antara pemerintah daerah, badan legislatif, dan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi benteng utama dalam menciptakan iklim pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




