Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akses Validasi Data Pencari Kerja Terkendala, Disdukcapil PPU Ajak Disnakertrans Perbarui PKS

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief. AHMAD MAKI/KP
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief. AHMAD MAKI/KP

Advertisement

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU untuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan secara langsung.

Integrasi sistem ini dinilai mendesak guna mempermudah verifikasi status domisili puluhan ribu pencari kerja di daerah tersebut. Urgensi integrasi data ini mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang mempertemukan perwakilan instansi teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Disdukcapil mencatat proses verifikasi data penerima bantuan program ketenagakerjaan sebelumnya membutuhkan sinkronisasi manual antarbidang dinas.

Advertisement

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengungkapkan pentingnya akses mandiri bagi Disnakertrans.

"Penyampaian Pak Kepala Dinas di tahun lalu itu memang ada total sekitar 20.000 pekerja rentan yang mendapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan. 15.000 dari Pemerintah Kabupaten dan 5.000 bantuan dari Pemprov Kaltim," kata Andi Bachtiar Latief, dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Advertisement

Bachtiar menjelaskan, Disnakertrans tahun lalu meminta verifikasi terhadap 5.000 data pencari kerja guna memastikan kepemilikan KTP PPU.

Menutnya, kemudahan pengecekan identitas sangat diperlukan saat pencari kerja mengurus pembuatan kartu kuning atau AK-1. Kondisi fisik KTP sering kali tidak lagi menggambarkan status kependudukan mutakhir, berbeda halnya bila dicek melalui basis data Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Kalau kita meng-IKD terkadang memang KTP itu masih beralamat di sini, tertanda kalau kita IKD atau KTP digital itu ternyata sudah pindah di daerah lain, tapi masih memegang KTP lama," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans PPU, Juzlizar Rakhman, menyatakan koordinasi pemadanan data sebenarnya sudah berjalan lama melalui surat resmi. Selama ini, data calon penerima jaminan sosial dikumpulkan dari tingkat desa dan kelurahan sebelum dikirim ke Disdukcapil.

"Kalau untuk permohonan pemadanan data biasanya kami bersurat berdasarkan data yang dikumpulkan dari desa kelurahan untuk calon penerima jansos. Kalau PKS itu kan sebenarnya harus memperkuat saja," kata Juzlizar Rakhman.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dampak Efisiensi dan Asap Karhutla, Hunian Hotel di Penajam Paser Utara Turun Drastis

Dampak Efisiensi dan Asap Karhutla, Hunian Hotel di Penajam Paser Utara Turun Drastis

Okupansi hotel di PPU anjlok sisa 20%. PHRI sebut efisiensi anggaran & karhutla hantam bisnis perhotelan Penajam.

Gelar Minggu Kasih di Penajam, Polres PPU Tampung Keluhan Narkotika hingga Balap Liar

Gelar Minggu Kasih di Penajam, Polres PPU Tampung Keluhan Narkotika hingga Balap Liar

Polres PPU menggelar program Minggu Kasih di Gereja Bethel Indonesia untuk menampung aspirasi jemaat terkait kamtibmas dan narkotika.

Polres PPU Gelar Dialog Bersama Warga dan Sopir Angkutan di Terminal Penajam

Polres PPU Gelar Dialog Bersama Warga dan Sopir Angkutan di Terminal Penajam

Polres PPU serap aspirasi sopir dan warga di Terminal Penajam. Bahas perbaikan rambu, jalan Rusunawa, hingga kendala BBM solar subsidi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer