Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendapatan PPU Terancam Kurang Rp461 Miliar, DBH Rp 320 Miliar Tak Cair

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir. (AHMAD MAKI/KP)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir. (AHMAD MAKI/KP)

Advertisement

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi potensi kekurangan pendapatan daerah hingga Rp461 miliar pada akhir 2026. Kondisi ini dipengaruhi belum terealisasinya sejumlah komponen pendapatan transfer, terutama dana bagi hasil (DBH) sektor mineral dan batu bara (minerba) serta minyak dan gas bumi (migas).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan, hingga 28 Oktober 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai sekitar 61 persen atau Rp1,2 triliun dari target Rp1,9 triliun.

“Masih ada sekitar 39 persen dari total proyeksi pendapatan yang belum terealisasi, yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah,” kata Muhajir, Kamis (29/10).

Advertisement

Dari sisi belanja, realisasi APBD per 28 Oktober tercatat sebesar 60,11 persen. Muhajir menyebut, penyerapan belanja belum optimal karena terdapat sejumlah pos belanja kontraktual yang belum dieksekusi atau belum dibayarkan.

Berdasarkan analisis dan proyeksi penerimaan hingga 30 Desember mendatang, BKAD memperkirakan pendapatan daerah hanya terealisasi sekitar Rp1,5 triliun dari target Rp1,9 triliun.

Advertisement

“ Terdapat potensi kekurangan atau loss pendapatan hingga mencapai Rp461 miliar,” terangnya.

Muhajir menjelaskan, penyumbang terbesar potensi kekurangan tersebut berasal dari pendapatan transfer. Dari alokasi sekitar Rp1,4 triliun dalam APBD Perubahan, penerimaan yang diproyeksikan masuk hanya sekitar Rp1,1 triliun.

Salah satu komponen yang memengaruhi kondisi tersebut adalah kurang bayar DBH. Pemkab PPU sebelumnya mengalokasikan penerimaan kurang bayar dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp338 miliar lebih. Namun, setelah terbit Keputusan Menteri Keuangan (KMK), dana yang terealisasi hanya Rp18,3 miliar.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp320 miliar dari alokasi tersebut yang belum tersalurkan. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dana itu dipastikan tidak masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga akhir Desember 2026.

“Inilah potensi yang tidak tersalurkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan bahwa kemungkinan besar tidak ada penyaluran sampai akhir Desember untuk dana kurang bayar sebesar Rp338 miliar yang telah kita masukkan di postur perubahan APBD 2026. Sehingga potensi loss sebesar Rp320 miliar inilah yang tidak akan masuk ke kasda, dan menjadi penyebab utama besarnya potensi loss pendapatan kita,” pungkas Muhajir.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

APBD PPU 2026 Dibayangi Utang Rp 221 Miliar, Potensi Kekurangan Fiskal Rp 335 Miliar

APBD PPU 2026 Dibayangi Utang Rp 221 Miliar, Potensi Kekurangan Fiskal Rp 335 Miliar

APBD PPU 2026 menanggung utang pihak ketiga Rp 221 miliar, sementara potensi kekurangan fiskal hingga akhir tahun diproyeksi Rp 335 miliar.

Utang Pihak Ketiga PPU Tinggal Rp800 Juta, Pembayaran Capai 99,58 Persen

Utang Pihak Ketiga PPU Tinggal Rp800 Juta, Pembayaran Capai 99,58 Persen

embayaran utang pihak ketiga PPU tahun 2025 mencapai 99,58 persen. Sisa kewajiban sekitar Rp800 juta dan TPP ASN disiapkan Rp66 miliar.

DPRD PPU Tegaskan Penyusunan APBD 2026 Fokus ke Kebutuhan Dasar dan Efisiensi Anggaran

DPRD PPU Tegaskan Penyusunan APBD 2026 Fokus ke Kebutuhan Dasar dan Efisiensi Anggaran

DPRD dan Pemkab PPU sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Rp 1,9 triliun. Anggaran difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan efisiensi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer