PPU dan Pemkab Sinjai Jalin Kerja Sama Antar-Daerah, Sasar Sektor Pertanian hingga Perkebunan

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, resmi menjalin kerja sama pembangunan antar-daerah dengan Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Bupati PPU H. Mudyat Noor dan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, belum lama ini.
Kerja sama ini difokuskan untuk memperluas jejaring pembangunan, memperkuat rantai pasok antarwilayah, serta mengoptimalkan potensi unggulan kedua daerah, khususnya pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Kian Tertekan, Simak Daftar Harga Terkini di Akhir Pekan
Bupati PPU, H. Mudyat Noor menegaskan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk saling melengkapi dan memanfaatkan potensi sumber daya di masing-masing wilayah demi mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Setiap daerah memiliki potensi dan spesifikasi yang berbeda. Melalui kerja sama ini, kita berharap potensi yang dimiliki Penajam maupun Kabupaten Sinjai dapat dimanfaatkan secara optimal untuk saling mendukung dan melengkapi,” kata Mudyat.
Baca Juga: Jatam Desak Stop Relokasi Badak Pari, Izin Tambang dan Sawit di Hutan Mahulu Wajib Dievaluasi
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menekankan bahwa kesepakatan tersebut harus direalisasikan melalui program-program konkret yang langsung berdampak pada masyarakat, termasuk dalam menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi.
“Kerja sama ini harus menjadi pintu masuk bagi pengembangan sektor unggulan, peningkatan investasi, serta penciptaan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Kita dorong penguatan ekonomi nasional, termasuk menekan inflasi,” ujar Ratnawati.
Baca Juga: Cegah Pelajar Terjerat Narkoba, Kejati Kaltim Turun ke Sekolah Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, Sekretaris Kabupaten PPU, H. Tohar, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat dari kedua pemerintah kabupaten.(*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




