
KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir, memaparkan adanya koreksi pada sejumlah pos penerimaan daerah. Salah satu yang terdampak adalah dana desa yang mengalami penurunan alokasi cukup signifikan.
Dari alokasi awal Rp25 miliar, dana desa yang dipastikan terserap hanya sebesar Rp9,8 miliar. Hal ini menyebabkan potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp15,4 miliar dari alokasi yang ditetapkan pusat.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Pemeriksaan Independen Geledahan Pesantren di Jateng, Minta Garis Polisi Dicabut
"Ada potensi loss sekitar Rp15,4 miliar dan itu sudah diyakini tidak akan disalurkan. Dana desa ini bersumber dari pusat berdasarkan Perpres dan undang-undang APBN, tetapi direduksi di tengah jalan sehingga hanya disalurkan Rp9,8 miliar saja," ujar Muhajir, Kamis (29/10/2026).
Selain dana desa, penerimaan dari bagi hasil pajak provinsi juga mengalami koreksi. Pemkab PPU mulanya diproyeksikan menerima Rp204 miliar, namun BKAD memprediksi realisasi hanya mencapai Rp163 miliar.
Baca Juga: Bantu Bangun Tepat Waktu, Ini 7 Rekomendasi Aplikasi Alarm HP untuk Tunjang Rutinitas Harian
Muhajir menjelaskan, rata-rata penerimaan per bulan yang seharusnya Rp19 miliar kini hanya terealisasi sebesar Rp11 miliar hingga Rp12 miliar. Dengan demikian, capaian target bagi hasil pajak provinsi diperkirakan hanya menyentuh angka 80 persen.
Sementara itu, pos bantuan keuangan diproyeksikan akan terealisasi 100 persen. Progres fisik di lapangan serta skema pencairan tahap kedua sudah berjalan, sehingga menyisakan pencairan tahap ketiga.
Secara keseluruhan, akumulasi penurunan dari berbagai sektor pendapatan termasuk hilangnya alokasi Uang Otonomi Khusus menyebabkan potensi kehilangan pendapatan daerah mencapai Rp461 miliar. Menanggapi kondisi tersebut, BKAD telah menyiapkan estimasi kebutuhan belanja untuk November hingga Desember 2026.
Baca Juga: Kebutuhan Kerja Kian Fleksibel, Ini 6 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan yang Siap Tunjang Produktivitas
"Total kebutuhan anggaran untuk November sampai Desember tercatat sebesar Rp558 miliar. Dari jumlah itu, alokasi untuk belanja-belanja wajib serta pembayaran gaji pegawai dipastikan aman dan akan terbayarkan sebesar Rp70 miliar," pungkasnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





