Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa PPU Anjlok, BKAD Pastikan Ada Loss Rp 15,4 Miliar

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Kepala BKAD PPU - Muhajir
Kepala BKAD PPU - Muhajir

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir, memaparkan adanya koreksi pada sejumlah pos penerimaan daerah. Salah satu yang terdampak adalah dana desa yang mengalami penurunan alokasi cukup signifikan.

Dari alokasi awal Rp25 miliar, dana desa yang dipastikan terserap hanya sebesar Rp9,8 miliar. Hal ini menyebabkan potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp15,4 miliar dari alokasi yang ditetapkan pusat.

"Ada potensi loss sekitar Rp15,4 miliar dan itu sudah diyakini tidak akan disalurkan. Dana desa ini bersumber dari pusat berdasarkan Perpres dan undang-undang APBN, tetapi direduksi di tengah jalan sehingga hanya disalurkan Rp9,8 miliar saja," ujar Muhajir, Kamis (29/10/2026).

Selain dana desa, penerimaan dari bagi hasil pajak provinsi juga mengalami koreksi. Pemkab PPU mulanya diproyeksikan menerima Rp204 miliar, namun BKAD memprediksi realisasi hanya mencapai Rp163 miliar.

Muhajir menjelaskan, rata-rata penerimaan per bulan yang seharusnya Rp19 miliar kini hanya terealisasi sebesar Rp11 miliar hingga Rp12 miliar. Dengan demikian, capaian target bagi hasil pajak provinsi diperkirakan hanya menyentuh angka 80 persen.

Sementara itu, pos bantuan keuangan diproyeksikan akan terealisasi 100 persen. Progres fisik di lapangan serta skema pencairan tahap kedua sudah berjalan, sehingga menyisakan pencairan tahap ketiga.

Secara keseluruhan, akumulasi penurunan dari berbagai sektor pendapatan termasuk hilangnya alokasi Uang Otonomi Khusus menyebabkan potensi kehilangan pendapatan daerah mencapai Rp461 miliar. Menanggapi kondisi tersebut, BKAD telah menyiapkan estimasi kebutuhan belanja untuk November hingga Desember 2026.

"Total kebutuhan anggaran untuk November sampai Desember tercatat sebesar Rp558 miliar. Dari jumlah itu, alokasi untuk belanja-belanja wajib serta pembayaran gaji pegawai dipastikan aman dan akan terbayarkan sebesar Rp70 miliar," pungkasnya. (*)

Advertisement
Editor : Dwi Restu A
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Investor Saham Kaltim 2026: Jumlah SID Naik, Transaksi Anjlok

Investor Saham Kaltim 2026: Jumlah SID Naik, Transaksi Anjlok

Investor saham yang masuk di Kaltim meningkat, total transaksi saham justru anjlok meski sempat menembus Rp 18,64 triliun pada triwulan I.

Harga TBS Anjlok di Tengah Melambungnya Harga Pupuk, Pendapatan Petani Goyang

Harga TBS Anjlok di Tengah Melambungnya Harga Pupuk, Pendapatan Petani Goyang

Keluhan mengenai ketidakpastian harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit merosot tajam mulai mencuat pasca-pidato kenegaraan Presiden Prabowo.

Dorong Smart City PPU, Diskominfo Sebar Wifi Gratis di 11 Titik hingga Pantauan CCTV Real-Time

Dorong Smart City PPU, Diskominfo Sebar Wifi Gratis di 11 Titik hingga Pantauan CCTV Real-Time

Diskominfo PPU geber Gerbang Nusantara menuju Smart City. Sediakan wifi gratis, pantauan CCTV online & atasi blank spot.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer