Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ops Patuh Mahakam 2025 di PPU, Tindak 27 Pelanggar, Satlantas Edukasi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Ahmad Maki • Rabu, 16 Juli 2025 | 13:56 WIB
RAZIA: Personel Satlantas Polres PPU bersama Bapenda dan Dishub PPU menjaring para pengendara yang melintas di jalan poros Kilometer 11, Kelurahan Lawe-Lawe.
RAZIA: Personel Satlantas Polres PPU bersama Bapenda dan Dishub PPU menjaring para pengendara yang melintas di jalan poros Kilometer 11, Kelurahan Lawe-Lawe.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 325 unit kendaraan roda dua (R2) dan 267 unit roda empat (R4) terjaring razia yang dilaksanakan petugas gabungan, di jalan poros, Kilometer 11, Kelurahan Lawe-Lawe, Rabu (16/7/2025).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasatlantas Polresta PPU, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 27 pelanggaran ditindak, meliputi pelanggaran kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM, serta kendaraan tanpa identitas atau bodong.

“Mereka yang melanggar, dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Ada delapan pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM, sembilan orang tidak dilengkapi STNK, dan 10 unit kendaraan tidak dilengkapi SIM dan STNK,” ujar AKP Rhondy.

“Operasi ini bukan sekadar razia. Ini adalah ajakan untuk peduli, untuk tidak abai terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah AKP Rhondy.

Ia menyebut, Satlantas Polres PPU melihat respons masyarakat terhadap edukasi dan sosialisasi yang dilakukan cukup baik. Selain itu, AKP Rhondy menyampaikan agar para pengendara yang dikenakan sanksi dapat mengikuti sidang maupun melakukan pembayaran denda tilang melalui BRI VirtualAccount (BRIVA).

“Operasi Patuh Mahakam 2025 ini akan terus digelar hingga 27 Juli 2025, dengan harapan budaya tertib berlalu lintas tidak hanya terjadi saat operasi berlangsung, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” imbuhnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#tertib lalu lintas #polres ppu #kendaraan bodong #Operasi Patuh Mahakam 2025 #penindakan pelanggaran