Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD PPU Tekankan Standar Keamanan Pangan Jadi Kunci Keberlanjutan Program MBG  

Ahmad Maki • Minggu, 29 Maret 2026 | 13:15 WIB

 

Para pelajar di PPU menikmati menu MBG.       
Para pelajar di PPU menikmati menu MBG.    

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penguatan standar keamanan pangan sebagai fondasi utama dalam pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menyusul temuan kontaminasi kuman pada sampel makanan di wilayah Kecamatan Waru berdasarkan hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan PPU.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman menyatakan bahwa hasil uji klinis tersebut harus menjadi titik balik untuk mengevaluasi total sistem pengawasan dan operasional program di lapangan. Menurutnya, aspek higienis dalam rantai produksi tidak bisa ditawar karena menyangkut kesehatan siswa.

“Hasil laboratorium harus menjadi dasar evaluasi serius terhadap sistem pelayanan program MBG. Khususnya terkait standar keamanan pangan dan pengawasan,” tegas Ishaq Rahman, baru-baru ini.

Temuan laboratorium menunjukkan adanya kuman pada beberapa sampel menu yang dibagikan, termasuk pada komponen puding. Kondisi ini mengindikasikan adanya celah dalam prosedur pengolahan maupun distribusi, seperti kemungkinan paparan udara terbuka yang tidak terproteksi dengan baik.

Meski hasil pemeriksaan keracunan secara menyeluruh masih berproses, Ishaq menilai fakta adanya kontaminasi sudah cukup untuk menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat, mulai dari dapur produksi hingga sampai ke tangan siswa.

“Informasi terakhir yang kami terima, masih dalam proses pemeriksaan laboratorium. Jadi apakah benar keracunan atau bukan, itu belum bisa dipastikan. Namun, perlu ada langkah konkret untuk membenahi sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Imbas dari temuan ini, operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut dihentikan sementara untuk memastikan sterilisasi dan perbaikan sistem. Selain itu, tindakan tegas telah diambil terhadap pihak ketiga yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Informasi yang kami dapat, mitra UMKM dengan SPPG Waru itu sudah diputus kontraknya. Artinya ada indikasi pelanggaran,” ungkap Ishaq.

Ke depannya, Komisi I DPRD PPU meminta agar sistem kemitraan diperketat dan transparansi hasil evaluasi dibuka kepada publik. "Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan orang tua siswa terhadap keamanan program nasional tersebut," imbuhnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Makan Bergizi Gratis (MBG) #dprd ppu #sop #Ishaq Rahman