Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

ZOSS di Petung Mendesak, Lalu Lintas Padat Ancam Keselamatan Pelajar

Ahmad Maki • Senin, 30 Maret 2026 | 16:17 WIB

Lurah Petung, Achmad Fitriady M.
Lurah Petung, Achmad Fitriady M.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Kebutuhan Zona Selamat Sekolah (ZOSS) di kawasan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kian mendesak. Tingginya mobilitas lalu lintas di wilayah Tunan membuat risiko kecelakaan, terutama bagi pelajar, semakin meningkat.

Hingga kini, sejumlah fasilitas keselamatan dasar seperti lampu lalu lintas (traffic light) dan rambu peringatan masih minim di titik-titik rawan.

Lurah Petung, Achmad Fitriady M, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan hingga pemerintah provinsi terkait usulan tersebut. Namun, realisasi ZOSS belum juga terwujud.

“Kelurahan Petung sudah berkoordinasi dengan Dishub, bahkan juga sempat berkomunikasi dengan pihak provinsi terkait kebutuhan Zona Selamat Sekolah ini,” ujarnya, Senin (30/3).

Menurutnya, urgensi pembangunan ZOSS dipicu sejumlah faktor. Di antaranya kondisi wilayah Tunan yang semakin menyempit, sementara arus kendaraan terus meningkat. Petung juga menjadi jalur vital penghubung antar daerah, seperti Balikpapan dan Samarinda, bahkan menjadi rute alternatif menuju Kalimantan Selatan.

Lonjakan volume kendaraan juga kerap terjadi pada momentum tertentu, seperti usai kegiatan keagamaan Haul Guru Sekumpul. Banyak pengendara melintas dalam kondisi lelah setelah perjalanan jauh, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan.

“Wilayah Petung ini sering menjadi titik singgah atau istirahat, tapi tidak selalu optimal. Dalam kondisi lelah, risiko kecelakaan tentu lebih tinggi. Bahkan, beberapa kejadian di wilayah Tunan kalau terjadi kecelakaan, dampaknya bisa sangat parah,” jelasnya.

Sejumlah sekolah di kawasan tersebut dinilai sangat membutuhkan penerapan ZOSS. Di antaranya sekolah dasar di wilayah Tunan, SMP Negeri 23, SD 017, SD 009, hingga Madrasah Aliyah Al-Falah Petung yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Fitriady menambahkan, pengajuan ZOSS sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, prosesnya terkendala persoalan kewenangan lintas instansi.

“Jawaban sebelumnya memang menyebutkan bukan kewenangan di tingkat kabupaten. Tapi ini bukan sekadar soal kewenangan, melainkan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain ZOSS, pihak kelurahan juga mengusulkan pemasangan rambu peringatan dan marka jalan berwarna kuning di titik rawan sebagai langkah preventif.

Ia juga mendorong pihak sekolah untuk aktif mengusulkan kebutuhan tersebut, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Dengan kondisi lalu lintas yang semakin padat, kehadiran ZOSS di kawasan Petung dinilai bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan keharusan untuk melindungi pelajar dan pengguna jalan lainnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#ZOSS Petung PPU #keselamatan pelajar PPU #Zona Selamat Sekolah Penajam #kecelakaan lalu lintas Tunan