Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antrean Truk di Ir Sutami Dievaluasi, Satlantas–Dishub Segera Rapat  

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯

 


Advertisement

 

Puluhan truk parkir di Jalan Ir Sutami akibat pengalihan arus dari Jembatan Mahulu ke Jembatan Mahakam IV.   
Puluhan truk parkir di Jalan Ir Sutami akibat pengalihan arus dari Jembatan Mahulu ke Jembatan Mahakam IV.  

SAMARINDA - Penumpukan truk roda enam ke atas di sepanjang Jalan Ir Sutami, Samarinda, pascapemberlakuan pembatasan kendaraan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kamis (29/1), menjadi perhatian aparat kepolisian. Keluhan warga, khususnya orang tua siswa SMP Negeri 10 Samarinda yang merasa terganggu saat antar-jemput sekolah, akan segera dievaluasi bersama instansi terkait.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo mengatakan kebijakan pembatasan tersebut baru mulai diterapkan hari ini, bersamaan dengan pengaturan operasional angkutan barang melalui Jembatan Mahakam IV yang hanya dibuka pukul 22.00 hingga 05.00 Wita.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Karena antrean kendaraan yang akan melintas Jembatan Mahakam IV ternyata sudah terjadi sejak sebelum pukul 22.00 Wita dan memanjang di sepanjang Jalan Ir Sutami,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis malam (29/1/2026).

Advertisement

Kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan segera menggelar rapat untuk membahas solusi, termasuk kemungkinan penyiapan kantong-kantong parkir sementara atau pengaturan agar kendaraan berat tidak keluar dari kawasan pergudangan sebelum jam operasional jembatan alternatif dibuka. “Ini akan kami rapatkan kembali dengan Dishub sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

La Ode mengakui, pembatasan tersebut berdampak pada distribusi logistik. Sejumlah pengemudi mengeluhkan keterlambatan pengiriman karena dibatasi jam melintas, sementara pemilik barang tetap menuntut ketepatan waktu.

“Pasti ada dampak dari kebijakan pembatasan ini. Polisi lalu lintas juga merasakan dampaknya. Tapi di lapangan kami berupaya agar arus lalu lintas tetap lancar dengan melakukan rekayasa lalu lintas,” kata Dia.

Advertisement

Terkait lamanya kebijakan pembatasan diberlakukan, La Ode menyebut pihaknya masih menunggu hasil evaluasi teknis terhadap kondisi Jembatan Mahulu yang dilakukan instansi berwenang.

“Kita belum bisa memastikan sampai kapan. Ini masih menunggu hasil evaluasi dan uji keamanan serta keselamatan jembatan oleh dinas terkait,” jelasnya.

Ia juga mengakui masih ditemukan pelanggaran di hari pertama penerapan kebijakan. Hal tersebut dinilai wajar karena keterbatasan waktu sosialisasi. “Ini baru pertama diterapkan. Sosialisasi juga terbatas, rapatnya baru kemarin sore dan siang ini sudah dijalankan. Jadi masih ada masyarakat yang belum mengetahui dan masih dalam tahap penyesuaian,” ujarnya.

Kasat Lantas berharap masyarakat bersabar dan menyesuaikan aktivitas selama masa pembatasan berlangsung. “Kami harap masyarakat bisa bersabar menunggu hasil evaluasi Jembatan Mahulu. Perhatikan jam pembatasan, atur waktu aktivitas, karena ada perubahan arus lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Ir Sutami, dan Jalan APT Pranoto,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkot Balikpapan Tawarkan Proyek Depo Kontainer Rp173 Miliar

Pemkot Balikpapan Tawarkan Proyek Depo Kontainer Rp173 Miliar

Pemkot Balikpapan menawarkan proyek pembangunan kawasan logistik terpadu depo kontainer kepada para investor.

Urai Antrean BBM, Empat SPBU di Samarinda Disiapkan Beroperasi 24 Jam

Urai Antrean BBM, Empat SPBU di Samarinda Disiapkan Beroperasi 24 Jam

Pemkot Samarinda mendorong penambahan jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi 24 jam.

Gandeng ITS, Dishub Balikpapan Pastikan Sopir Angkot Tak Tergusur Bus Bacitra   

Gandeng ITS, Dishub Balikpapan Pastikan Sopir Angkot Tak Tergusur Bus Bacitra  

Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan resmi menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer