Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua TWAP Pastikan Program Pro Bebaya Sudah Sesuai Aturan, Begini Penjelasannya

D
Penulis: Denny Saputra❯

 

Ketua TWAP Samarinda-Syaparudin
Ketua TWAP Samarinda-Syaparudin


Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Kabar soal dugaan penyelewengan proyek program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Pro Bebaya) di Kecamatan Samarinda Kota, menjadi perhatian serius Pemkot Samarinda.

Melalui Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), rapat koordinasi digelar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menelusuri duduk persoalan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di publik.

Advertisement

Ketua TWAP Samarinda Syaparudin menjelaskan, pihaknya mencermati sejumlah kritik dan isu yang berkembang belakangan di berbagai media daring. Menurutnya, sebagian informasi yang beredar bersifat destruktif, mengandung unsur hoaks dan fitnah.

“Kami pelajari lebih dalam setiap isu yang muncul. Untuk Pro Bebaya, TWAP berkomunikasi langsung dengan camat, lurah, hingga RT untuk menelusuri kebenaran di lapangan,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Selasa (11/11).

Hasil penelusuran menunjukkan pelaksanaan Pro Bebaya tetap berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran sebagaimana yang disampaikan dalam pemberitaan tertentu. Bahwa Pro Bebaya dilaksanakan kelompok masyarakat (pokmas) dengan pendampingan dari pihak kelurahan, dan seluruhnya mengacu pada peraturan wali kota. “Jadi, program itu on the track,” tegasnya.

Advertisement

Menurutnya, pemerintah tidak tinggal diam terhadap informasi menyesatkan yang berpotensi menciptakan persepsi keliru di masyarakat. TWAP bersama OPD terkait diminta aktif memberikan klarifikasi dan informasi edukatif berbasis fakta. “Pemerintah tidak boleh menanggapi isu dengan cara yang justru memperkeruh suasana. Yang disampaikan harus berbasis data, regulasi, dan fakta lapangan,” terangnya.

Ia mencontohkan, setiap proyek Pro Bebaya memiliki papan informasi yang jelas memuat nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana kegiatan. Hal itu menunjukkan transparansi pemerintah terhadap publik. “Masyarakat bisa melihat sendiri siapa pelaksananya, berapa anggarannya, dan kapan pekerjaan dilakukan,” jelasnya.

Syaparudin menambahkan, TWAP telah menyampaikan rekomendasi kepada wali kota, di antaranya perlunya counter opinion. Bertujuan meluruskan informasi, memberi edukasi, dan menciptakan rasa aman bagi para pelaksana di lapangan. “Selama mereka bekerja sesuai aturan, wali kota pasti berdiri di garis depan untuk melindungi,” tegasnya.

TWAP juga mendorong agar setiap OPD yang menjadi sasaran opini publik, proaktif melakukan komunikasi dua arah. “Kami selalu membuka ruang dialog agar setiap informasi yang muncul bisa diuji, diklarifikasi, dan disampaikan ke masyarakat secara berimbang,” tutupnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Krisis Air Bersih, DPRD Usul Dana Probebaya untuk Sumur Bor dan Terminal Air

Krisis Air Bersih, DPRD Usul Dana Probebaya untuk Sumur Bor dan Terminal Air

DPRD Samarinda mengusulkan agar dana Probebaya dialokasikan untuk mengatasi persoalan krisis air bersih.

Resmi Dirilis! iPhone Duo Dijual Rp 35 Juta, Ini Bedanya dengan Seri iPhone 18 Pro

Resmi Dirilis! iPhone Duo Dijual Rp 35 Juta, Ini Bedanya dengan Seri iPhone 18 Pro

Dijual Rp 35 juta, iPhone Duo layar lipat ternyata minus Face ID dan kalah kamera dari iPhone 18 Pro. Layak dibeli atau mending seri Pro?

Tiga Booth UMKM Pro Bebaya Diresmikan, Kelurahan Jawa Dorong Warga Naik Kelas Usaha

Tiga Booth UMKM Pro Bebaya Diresmikan, Kelurahan Jawa Dorong Warga Naik Kelas Usaha

Kelurahan Jawa resmi meluncurkan tiga booth UMKM hasil program pemberdayaan masyarakat melalui Pro Bebaya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer