Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Kaji Pola Kerja Sama Pengelolaan Parkir Pasar Pagi, Intip Cara Kerja Samanya

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
PEMBAHASAN: Area parkir Pasar Pagi Samarinda yang tengah dikaji pemkot untuk skema kerja sama pengelolaan guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
PEMBAHASAN: Area parkir Pasar Pagi Samarinda yang tengah dikaji pemkot untuk skema kerja sama pengelolaan guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

KALTIMPOST, SAMARINDA-Pemkot Samarinda mulai mengkaji pola kerja sama pemanfaatan aset daerah berupa pengelolaan parkir di kawasan Pasar Pagi. Hal itu dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan kerja sama pemanfaatan (KSP) yang digelar di Ruang Rapat Mahakam Lantai IV Kantor BPKAD Samarinda, Rabu (24/12). 


Advertisement

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah menjelaskan, rapat tersebut merupakan pertemuan awal untuk memetakan potensi Barang Milik Daerah (BMD), khususnya pengelolaan parkir Pasar Pagi, sekaligus menentukan pola kerja sama yang paling menguntungkan bagi pemerintah daerah.

“Itu masih tahap pendahuluan. Kami ingin mencari pola pengelolaan yang tepat, apakah disewakan, kerja sama operasional (KSO) atau KSP,” ujarnya, Rabu (24/12).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pedagang Belum Bergairah Naik ke Lantai 6-7 Pasar Pagi

Pedagang Belum Bergairah Naik ke Lantai 6-7 Pasar Pagi

Upaya Pemkot Samarinda menghidupkan aktivitas perdagangan di lantai 6 dan 7 Pasar Pagi belum sepenuhnya mendapat respons pedagang.

Tarif Parkir Progresif Pasar Pagi Dikeluhkan Pedagang, Komisi III DPRD Minta Dishub Beri Relaksasi

Tarif Parkir Progresif Pasar Pagi Dikeluhkan Pedagang, Komisi III DPRD Minta Dishub Beri Relaksasi

Tarif parkir progresif di kawasan Pasar Pagi Samarinda menuai keluhan kalangan pedagang karena dinilai membebani biaya operasional harian

Kios Lantai 6-7 Pasar Pagi Bisa Digabung tapi  Pedagang Wajib Daftar Ulang

Kios Lantai 6-7 Pasar Pagi Bisa Digabung tapi Pedagang Wajib Daftar Ulang

Pedagang Pasar Pagi yang hendak menggabungkan lapaknya tak bisa ujuk-ujuk melakukan, melainkan harus mendaftar ulang terlebih dahulu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer