Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PBI-JK Kaltim Akan Direaktivasi, Sesuaikan Data Lewat 39 Parameter

E
Penulis: Eko Pralistio❯
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Puluhan ribu status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kalimantan Timur yang dikabarkan dinonaktifkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos), akan direaktivasi ulang.


Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Rabu (11/2/2026). Dia mengatakan, sampai dengan saat ini Dinsos Kaltim belum menerima data resmi dari Kemensos terkait kepesertaan yang dinonaktifkan.

"Hingga saat ini kami belum menerima data resmi dari kemensos untuk jumlah kepesertaan yang dinonaktifkan," ucapnya.

Meski diketahui, lanjut dia, bahwa data-data itu bersumber dari jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikeluarkan lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

Advertisement

Andi menegaskan untuk tahapan reaktivasi akan dilakukan oleh Dinsos kabupaten/kota. Di mana para peserta nantinya mengajukan ulang dan menempuh tahapan verifikasi atau validasi ualang yang dilakukan secara berjenjang.

Proses itu disebutnya untuk memastikan bagaimana kondisi faktual ekonomi pemohon, apakah masih dikatakan layak menerima bantuan pemerinah atau sebaliknya.

Nah, lanjut Andi, penilaian kelayakan itu akan dilaksanakan secara ketat, lewat acuan 39 parameter kemiskinan dari Badan Pusat Statisik (BPS). Tujuannya untuk memastikan apakah pemohon masuk dalam kategori desil satu sampai lima.

Advertisement

Namun, Andi menggarisbawahi, tidak semua peserta PBI-JK yang dinonaktifkan ruitn mengakses layanan kesehatan.

"Oleh karenanya dilakukan analisis lagi dengan memprioritaskan masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut. Seperti pasiean hemodialisis (cuci darah) atau penderita penyakit kronis lainnya," imbuhnya.

Sejauh ini, untuk data sementara yang disampaikan Dinas Kesehatan Kaltim, sekitar 64 ribu kepesertaan PBI-JK yang dinonaktifkan. Andi membenarkan data tersebut dengan alasan layananan kesehatan.

"Itu laporan awal karena masyarakat tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Kalau untuk proses pengaktifan kembali nanti kewenangannya dari Dinsos," urainya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Okupansi Hotel Membaik Masuk di Triwulan IV, Swiss-Belhotel Borneo Samarinda Catat di 60-70 Persen

Okupansi Hotel Membaik Masuk di Triwulan IV, Swiss-Belhotel Borneo Samarinda Catat di 60-70 Persen

Perlahan tapi pasti, peningkatan okupansi hotel di triwulan keempat mengalami peningkatan dibanding triwulan sebelumnya.

Ombudsman Kaltim Arahkan Masyarakat Adukan Masalah Pelayanan ke Instansi Terlebih Dahulu

Ombudsman Kaltim Arahkan Masyarakat Adukan Masalah Pelayanan ke Instansi Terlebih Dahulu

Ombudsman Kaltim mewajibkan masyarakat lapor ke instansi terkait sebelum mengadu ke lembaga sebagai syarat formil penanganan layanan publik.

BPN Kaltim Sebut 90 Persen Layanan Perintis Selesai Sesuai Target

BPN Kaltim Sebut 90 Persen Layanan Perintis Selesai Sesuai Target

Kanwil BPN Kaltim klaim 90 persen layanan Perintis capai target. Simak kendala alih media sertifikat tanah analog ke elektronik di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer