Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HAN ke-42 di Samarinda Disorot, Anak Berkebutuhan Khusus Dinilai Minim Dilibatkan

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. HAFIZ/KP
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. HAFIZ/KP

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Samarinda jadi momentum DPRD untuk mengingatkan pentingnya pemenuhan hak seluruh anak tanpa terkecuali. Salah satu sorotan yang muncul ialah minimnya keterlibatan anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, peringatan HAN dengan tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan harus menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kesempatan berkembang.

"Kami menghadiri undangan dalam rangka Hari Anak Nasional. Yang paling penting saat ini adalah pemenuhan hak anak, terutama anak-anak berkebutuhan khusus," ujarnya, Kamis (23/7).

Sri Puji mengaku menyayangkan tidak terlihatnya kehadiran anak-anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional seharusnya melibatkan seluruh kelompok anak tanpa terkecuali.

"Tadi saya sempat bertanya, kenapa anak-anak berkebutuhan khusus tidak ada yang hadir. Padahal namanya anak itu menyeluruh, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus," katanya.

Advertisement

Ia mengapresiasi keberanian Forum Anak Kota Samarinda yang telah menyampaikan berbagai aspirasi kepada pemerintah. Menurutnya, suara anak-anak tersebut juga telah disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan hingga Musrenbang Kota dan Musrenbang Tematik.

"Mereka sudah menyampaikan harapan dan tuntutannya kepada Pemerintah Kota Samarinda agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta memiliki ruang berekspresi secara bebas di kota ini," jelasnya.

Namun, Sri menegaskan pemenuhan hak anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga, sementara pemerintah bertugas menyiapkan sarana, prasarana, serta kebijakan yang berpihak kepada anak.

"Pemerintah Kota tidak bisa sendiri melindungi hak anak. Harus dimulai dari rumah dan lingkungan keluarga. Pemerintah menyiapkan sarana, prasarana, serta kebijakan agar perlindungan hak anak benar-benar konsisten dilaksanakan," pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Manfaatkan Pemuda Jadi Kurir Sabu, Bandar di Samarinda Sasar Generasi Muda

Manfaatkan Pemuda Jadi Kurir Sabu, Bandar di Samarinda Sasar Generasi Muda

Polda Kaltim tangkap pemuda 21 tahun pengedar sabu di Samarinda. Modus bandar rekrut anak muda kembali terungkap. HB (DPO) kini diburu.

Kasus Hibah KONI Samarinda: Poseng Divonis 2,5 Tahun, Hendra Hukuman Terberat 3 Tahun Penjara

Kasus Hibah KONI Samarinda: Poseng Divonis 2,5 Tahun, Hendra Hukuman Terberat 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda vonis 3 terdakwa korupsi dana hibah KONI Samarinda. Kerugian negara Rp2,1 M, Hendra dihukum terbe

Mauro Jeronimo Betah di Samarinda, Nasi Goreng Jadi Kuliner  Pertama yang Disantap   

Mauro Jeronimo Betah di Samarinda, Nasi Goreng Jadi Kuliner  Pertama yang Disantap  

Pelatih baru Borneo FC, Mauro Jeronimo sudah hampir sepekan berada di Samarinda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer