Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Bakar Lahan! Polisi Pasang Maklumat Kapolda Kaltim di Banyak Titik

D
Penulis: Dwi Restu A❯
INGATKAN: Personel Sat Binmas Polresta Samarinda memasang Maklumat Kapolda Kaltim tentang larangan membakar hutan dan lahan di salah satu titik strategis di Samarinda. (IST)
INGATKAN: Personel Sat Binmas Polresta Samarinda memasang Maklumat Kapolda Kaltim tentang larangan membakar hutan dan lahan di salah satu titik strategis di Samarinda. (IST)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering membuat kepolisian memperkuat langkah pencegahan. Sat Binmas Polresta Samarinda memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik strategis. 

Maklumat dan imbauan dipasang di lokasi yang mudah terlihat masyarakat. Personel Sat Binmas Aipda Erikson dan Bripka Dedy Wijaya menyasar sejumlah ruas jalan, mulai Jalan Bung Tomo, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Daeng Mangkona, Jalan Trikora, Jalan Rukun, Jalan Pasar Baqa, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Harun Nafsi hingga Jalan APT Pranoto.

Pemasangan maklumat tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi munculnya titik api. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mengantisipasi kebakaran yang berpotensi meluas.

Advertisement

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menyebabkan karhutla, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Danovan.

Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.

Menurut Danovan, pemasangan Maklumat Kapolda Kaltim tidak sekadar menjadi pengingat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran yang dapat memicu karhutla.

Masyarakat juga didorong ikut mengawasi lingkungan sekitar. Deteksi dan pelaporan sejak dini dinilai penting untuk mencegah api berkembang dan meluas.

Dengan pemasangan maklumat di sejumlah lokasi strategis, Sat Binmas Polresta Samarinda berharap pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Direktur Olahraga Cabut dari Liverpool, Tinggalkan Jejak Transfer Pemain Mahal

Direktur Olahraga Cabut dari Liverpool, Tinggalkan Jejak Transfer Pemain Mahal

Direktur Olahraga Liverpool Richard Hughes resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Balikpapan Bisa Terbang Langsung ke Tiongkok, Ini Syaratnya

Balikpapan Bisa Terbang Langsung ke Tiongkok, Ini Syaratnya

Rute langsung ke Tiongkok dinilai berpeluang meningkatkan wisatawan dan ekspor Kaltim, tetapi masih terkendala aturan bilateral.

Kemarau Mengancam, Pembudidaya Ikan PPU Diminta Tunda Tebar Benih

Kemarau Mengancam, Pembudidaya Ikan PPU Diminta Tunda Tebar Benih

Diskan PPU meminta pembudidaya menunda tebar benih untuk menghindari kematian ikan akibat penurunan kualitas air selama kemarau.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer