Transfer Pusat ke Samarinda Turun 43,38 Persen, DBH Merosot Rp 933 Miliar

SAMARINDA – Pendapatan transfer Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dari pemerintah pusat hingga September 2026 turun 43,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mencatat realisasi transfer sebesar Rp1,12 triliun, turun dari Rp1,98 triliun pada Januari–September 2025.
Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan menjelaskan, penurunan tersebut terutama dipengaruhi merosotnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga September 2026, realisasi DBH tercatat Rp229,07 miliar, jauh di bawah capaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,16 triliun.
“Penurunan DBH menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi penerimaan daerah secara keseluruhan,” ungkapnya, Rabu (21/10).
Secara nominal, penerimaan DBH berkurang sekitar Rp933,92 miliar atau 80,30 persen dibandingkan Januari–September 2025. Penurunan ini berdampak pada komposisi pendapatan transfer yang diterima Pemkot Samarinda.
Selain DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan. Realisasi DAU hingga September 2026 mencapai Rp628,72 miliar, terkoreksi 4,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebaliknya, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik mencatat peningkatan. Penerimaannya mencapai Rp261,80 miliar, naik 78,02 persen dibandingkan Januari–September 2025.
Sementara itu, DAK fisik dan Dana Insentif Fiskal (DIF) belum tercatat memiliki realisasi dalam periode evaluasi tersebut.
Cahya mengatakan, perubahan penerimaan transfer perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pendapatan daerah. Bapenda terus memantau realisasi, merekonsiliasi data, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan perhitungan penerimaan lebih akurat.
“Langkah ini penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan program pembangunan di tengah perubahan komposisi pendapatan daerah,” pungkasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




