Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direksinya Terjerat Korupsi Batu Bara, Perumda Varia Niaga Tunggu Arahan Pemkot Samarinda  

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
Plt Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga, Lukman Nol Hakim. (HAFIZ/KP)
Plt Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga, Lukman Nol Hakim. (HAFIZ/KP)  

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda saat ini tengah menanti arahan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal ini menyusul penetapan status tersangka terhadap dua direksinya atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola jual beli batu bara.

Advertisement

Polda Kalimantan Timur sebelumnya menetapkan dua direksi berinisial SH dan AC serta satu pihak lain berinisial MR sebagai tersangka. Kasus yang terjadi sepanjang periode 2022-2024 ini ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 30,97 miliar.

Plt Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga Lukman Nol Hakim menyatakan, pihaknya saat ini fokus memperkuat koordinasi internal. Ia menegaskan perusahaan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian.

"Kalau sudah sampai di penyidikan di Polda Kaltim dan sebagainya, ya kita serahkan kepada penyidik lah ya. Saya juga enggak bisa terlalu masuk ke dalam karena itu sudah ranahnya penyidik," ujar Lukman, Selasa (3/11).

Lukman menambahkan, pihak perusahaan mendukung penuh proses hukum tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Fokus utama manajemen saat ini adalah memastikan administrasi dan operasional kantor tetap berjalan normal tanpa gangguan.

"Kita mendukung penyidikan ini secara baik dan benar, tapi juga tetap ada asas praduga tak bersalah. Yang penting administrasi dan operasional itu berjalan dengan baik saja," jelasnya.

Terkait status para tersangka di internal perusahaan, Lukman mengakui belum ada keputusan mengenai penonaktifan. Saat ini, koordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) terus dilakukan untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya.

"Kita lagi tahap koordinasi dengan Dewas dan Bagian Perekonomian di Pemkot juga untuk menanggapi bagaimana nanti menyikapi suasana ini ke depannya. Posisi beliau juga wajib lapor di Polda dan sampai saat ini masih berjalan seperti biasa," pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Bergulir, Varia Niaga Klaim Operasional Tetap Normal

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Bergulir, Varia Niaga Klaim Operasional Tetap Normal

Perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan jual beli batu bara di Perumda Varia Niaga Samarinda masih bergulir di Polda Kaltim

Kasus Varia Niaga Tak Pengaruhi Status Samarinda sebagai Pilot Project Antikorupsi   

Kasus Varia Niaga Tak Pengaruhi Status Samarinda sebagai Pilot Project Antikorupsi  

Pemkot Samarinda memastikan kasus di Perumda Varia Niaga tidak berpengaruh langsung terhadap kesiapan Samarinda menjadi proyek percontohan.

Polresta Samarinda Ungkap 16 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka dan Sita Ekstasi-Sabu

Polresta Samarinda Ungkap 16 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka dan Sita Ekstasi-Sabu

Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar 16 kasus peredaran narkoba dalam operasi yang berlangsung sejak 9-25 Oktober 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer