Direksinya Terjerat Korupsi Batu Bara, Perumda Varia Niaga Tunggu Arahan Pemkot Samarinda

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda saat ini tengah menanti arahan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal ini menyusul penetapan status tersangka terhadap dua direksinya atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola jual beli batu bara.
Polda Kalimantan Timur sebelumnya menetapkan dua direksi berinisial SH dan AC serta satu pihak lain berinisial MR sebagai tersangka. Kasus yang terjadi sepanjang periode 2022-2024 ini ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 30,97 miliar.
Plt Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga Lukman Nol Hakim menyatakan, pihaknya saat ini fokus memperkuat koordinasi internal. Ia menegaskan perusahaan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Kalau sudah sampai di penyidikan di Polda Kaltim dan sebagainya, ya kita serahkan kepada penyidik lah ya. Saya juga enggak bisa terlalu masuk ke dalam karena itu sudah ranahnya penyidik," ujar Lukman, Selasa (3/11).
Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Minta Pengurus Varia Niaga Siapkan Pembelaan Hukum
Lukman menambahkan, pihak perusahaan mendukung penuh proses hukum tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Fokus utama manajemen saat ini adalah memastikan administrasi dan operasional kantor tetap berjalan normal tanpa gangguan.
"Kita mendukung penyidikan ini secara baik dan benar, tapi juga tetap ada asas praduga tak bersalah. Yang penting administrasi dan operasional itu berjalan dengan baik saja," jelasnya.
Terkait status para tersangka di internal perusahaan, Lukman mengakui belum ada keputusan mengenai penonaktifan. Saat ini, koordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) terus dilakukan untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
"Kita lagi tahap koordinasi dengan Dewas dan Bagian Perekonomian di Pemkot juga untuk menanggapi bagaimana nanti menyikapi suasana ini ke depannya. Posisi beliau juga wajib lapor di Polda dan sampai saat ini masih berjalan seperti biasa," pungkasnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




