SAMARINDA - Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda di Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu akan mengikuti aturan libur nasional dan cuti bersama. Yaitu mulai Sabtu (6/4) hingga Senin (15/4) mendatang. Pelayanan akan kembali buka Selasa (16/4), dengan mengikuti waktu pelayanan normal dari pukul 08.15–14.30 Wita
Koordinator MPP Binti Isni Khuriyah mengatakan, layanan di MPP mengikuti ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Setelah masa liburan berakhir akan kembali beroperasi pada Selasa (16/4).
"Operasional MPP mengikuti, jadi terhitung hari ini (Jumat, 5/4) layanan kami sudah ditutup dan akan dilanjutkan lagi pada tanggal 16 April," ujarnya, Jumat (5/4).
Dia menerangkan, meskipun kantor MPP libur, masyarakat tetap dapat mengakses layanan online melalui Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO). Selain itu, beberapa tenant layanan vertikal dan lainnya memiliki layanan online.
"Layanan online tergantung pada operatornya. Jika operator tidak libur, maka layanannya tidak akan terputus,” terangnya.
Khusus untuk SIPO, meskipun mengikuti libur pemerintah, masyarakat tetap dapat mengajukan layanan. Namun, tracking-nya baru bisa dilakukan setelah libur Lebaran pada 16 April 2024.
Dia menambahkan, selama Ramadan, jam layanan di MPP Samarinda mengalami penyesuaian sesuai edaran MenPAN-RB. Layanan pagi tetap dimulai pukul 08.00 Wita, namun untuk layanan siang dipersingkat dari pukul 13.00–14.30 Wita.
Pengurangan jam layanan di sore hari karena pegawai pulang kantor pada pukul 15.00 Wita. “Pegawai di MPP harus kembali absen atau laporan, sehingga layanannya dipercepat 30 menit. Banyak masyarakat yang ingin menyelesaikan urusannya sebelum Lebaran, sehingga ada peningkatan jumlah pengunjung. Untungnya, kami sudah memiliki layanan online melalui SIPO," tandasnya.
Sebagai informasi, MPP Samarinda memiliki 33 layanan dari berbagai OPD Pemkot Samarinda, kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD. (dns/kri/k16)
Editor : Sukri Sikki