KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Penyebab kebakaran yang melanda bangunan asrama atau mes karyawan pabrik plywood PT Tirta Mahakam masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12) sekitar pukul 19.10 Wita. Bangunan mes yang terdiri atas tiga bangsal dengan sekitar 50 pintu itu dilaporkan ludes dilalap api.
Proses pemadaman berlangsung kurang lebih dua jam hingga api benar-benar berhasil dikendalikan. Dari informasi yang dihimpun, mes tersebut diketahui sudah lama tidak difungsikan. Sistem kelistrikan di bangunan itu disebut telah lama tidak aktif. Untuk memastikan penyebab kebakaran, polisi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami direncanakan sore ini bersama tim Inafis Polresta Samarinda akan melaksanakan olah TKP,” ujar Kapolsek Palaran AKP Iswanto, Senin (29/12).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi guna kepentingan penyelidikan. Mereka berasal dari masyarakat sekitar serta petugas keamanan yang berjaga di lokasi mes. “Ada tiga saksi, dari masyarakat dan petugas keamanan di sekitar mes,” jelasnya.
Saat ditanya apakah pihak pemilik bangunan telah membuat laporan resmi terkait kebakaran tersebut, Iswanto menyebut belum ada laporan yang masuk hingga kini. “Sejauh ini belum ada yang membuat laporan,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A