Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hilal Tak Terlihat di Samarinda, Tunggu Keputusan Menag

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 17 Februari 2026 | 19:19 WIB
TUNGGU PUTUSAN: Kepala Kemenag Samarinda Nasrun bersama stakeholder mengikuti rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 H/2026 M, Selasa (17/2). HAFIZ/KP
TUNGGU PUTUSAN: Kepala Kemenag Samarinda Nasrun bersama stakeholder mengikuti rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 H/2026 M, Selasa (17/2). HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Posisi hilal di Kota Tepian masih berada di bawah ufuk saat rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Selasa (17/2). Berdasarkan pemaparan tim BMKG, ketinggian hilal tercatat minus 1 derajat. Dengan kondisi itu, hilal dinyatakan mustahil terlihat di wilayah Samarinda.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda Nasrun menjelaskan, kegiatan rukyatul hilal dilaksanakan bersama seluruh pemangku kepentingan. Mulai Pengadilan Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, BMKG hingga ormas Islam di Samarinda.

"Alhamdulillah sudah melaksanakan kegiatan rukyatul hilal dan mendengarkan pemaparan dari BMKG. Hasilnya, posisi hilal di Samarinda masih minus 1 derajat," ujarnya, Selasa (17/2).

Berdasarkan kesepakatan negara-negara MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura), kriteria imkanur rukyah adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Dengan posisi minus, secara metode rukyat, hilal tidak mungkin terlihat.

Namun, penentuan 1 Ramadan tetap menunggu keputusan Menteri Agama RI. Sebab, rukyatul hilal dilakukan serentak di lebih 37 titik di seluruh Indonesia. "Kami menunggu keputusan Pak Menteri Agama selaku wakil pemerintah. Karena penentuan awal Ramadan adalah kewenangan pemerintah," tegasnya.

Terkait potensi perbedaan awal puasa, Kemenag mengimbau masyarakat tetap saling menghormati. Dia menyebut, jika ada kelompok yang memulai puasa lebih awal, perbedaan tersebut harus disikapi dengan bijak. "Kami berharap masyarakat Samarinda mengikuti keputusan pemerintah. Namun, kalau ada perbedaan, mari sama-sama menghargai," pesannya.

Dia juga mengajak umat Islam menyambut Ramadan dengan menjaga ketertiban dan toleransi. Termasuk mematuhi aturan penggunaan pengeras suara, kegiatan sahur, hingga operasional tempat hiburan malam yang telah diatur melalui surat edaran Pemkot Samarinda. "Ramadan harus dihidupkan dengan kegiatan positif. Jangan dicederai dengan balapan liar atau hal-hal negatif lainnya," imbuhnya.

Selain itu, Kemenag Samarinda bersama stakeholder juga telah menyepakati besaran zakat fitrah 1447 H. Untuk pembayaran dalam bentuk beras ditetapkan sebesar 2,75 kilogram per jiwa.

Disinggung soal minimnya laporan hilal terlihat di Kalimantan Timur, Kemenag menyebut faktor geografis menjadi kendala utama. Posisi Kaltim yang berada di timur menyebabkan pengamatan hilal kerap terhalang awan maupun bentang alam.

"Sepanjang pengalaman saya bertugas di Kutim maupun Kukar, belum pernah ada laporan hilal terlihat di Kaltim. Biasanya peluang terlihat itu di daerah pantai yang langsung menghadap matahari terbenam," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#ramadan #samarinda #Tak Terlihat #hilal