Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sidak Pematangan Lahan di Jalan Letjend Suprapto, Ini yang Dipantau Komisi I DPRD Samarinda

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 11 Maret 2026 | 14:07 WIB

PEMATANGAN LAHAN: Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan sidak lapangan terkait aktivitas pematangan lahan di Jalan Pembangunan, Kota Samarinda. HAFIZ/KP
PEMATANGAN LAHAN: Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan sidak lapangan terkait aktivitas pematangan lahan di Jalan Pembangunan, Kota Samarinda. HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Aktivitas pematangan lahan di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, menjadi perhatian Komisi I DPRD Samarinda. Dewan turun inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan aktivitas tersebut tidak menyalahi aturan, serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata mengatakan, aktivitas yang berlangsung di lahan tersebut masih sebatas pematangan lahan atau cut and fill. Hingga saat ini, peruntukan pembangunan di atas lahan tersebut belum ditentukan secara konkret oleh pemiliknya.

"Kalau bicara perizinan atau peruntukan, bukan tidak tepat, tetapi memang belum tuntas. Karena sampai hari ini pemilik lahannya masih belum memastikan investasi apa yang akan dibangun di lokasi itu," ujarnya, Selasa (10/3).

Lahan yang sedang diratakan tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare dan berada di kawasan perbukitan. Menurut Aris, proses pematangan lahan memang membutuhkan waktu agar tanah benar-benar stabil sebelum nantinya digunakan untuk pembangunan.

Dari hasil peninjauan di lapangan, Komisi I juga memastikan aktivitas tersebut bukan kegiatan pengurukan galian C. Secara visual, material yang diolah hanya berupa tanah tanpa adanya batuan bernilai ekonomis. "Kalau dilihat secara visual tidak ada batu gunung atau batu kapur. Jadi ini memang hanya disposal tanah untuk meratakan lahan, bukan aktivitas galian C," jelasnya.

Namun, aktivitas pematangan lahan tersebut sempat menimbulkan keluhan warga sekitar. Saat hujan turun, sedimentasi lumpur dilaporkan mengalir ke kawasan permukiman, bahkan diduga menyebabkan retakan pada beberapa rumah warga.

Aris mengatakan pihak pelaksana di lapangan mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah kelurahan, ketua RT, serta masyarakat sekitar untuk meminimalkan dampak sosial yang ditimbulkan. "Pasti mereka berupaya mengantisipasi agar tidak berdampak ke masyarakat. Apalagi mereka juga bertetangga dengan warga sekitar, sehingga komunikasi harus tetap dijaga," kata Aris.

Dalam sidak tersebut juga disepakati pembatasan jam operasional aktivitas alat berat dan truk di lokasi hinggal pukul 22.00 WITA. Selain itu, pihak pelaksana berkomitmen membersihkan sisa tanah yang terbawa keluar oleh kendaraan agar tidak mengganggu lingkungan jalan sekitar.

Komisi I DPRD Samarinda juga membuka kemungkinan memanggil pemilik lahan untuk dimintai penjelasan lebih lanjut terkait rencana pemanfaatan kawasan tersebut, termasuk aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang.

"Hari ini kami baru bertemu pelaksana lapangan. Ke depan kemungkinan pemilik atau perwakilannya akan kami undang ke DPRD untuk membahas lebih konkret, termasuk terkait kendala RTRW, PKKPR dan perizinan lainnya," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#dprd samarinda #Pematangan lahan #inspeksi mendadak