KALTIMPOST.ID, Artis Tasya Kamila mendadak jadi buah bibir di jagat maya. Mantan penyanyi cilik ini menjadi sasaran kritik pedas netizen setelah mengunggah laporan kontribusinya untuk Indonesia sebagai alumni penerima beasiswa LPDP.
Unggahan transparansi yang niatnya menunjukkan tanggung jawab pasca-studi tersebut justru memicu perdebatan panas, terutama di platform X.
Banyak netizen yang menilai rincian aktivitas pengabdian lulusan Columbia University ini terlalu sederhana dan tidak sebanding dengan biaya pendidikan yang dikucurkan negara.
Dalam laporannya, Tasya merinci tujuh poin aktivitas, mulai dari menjadi jembatan antara pemerintah dan publik, menggerakkan yayasan isu keberlanjutan, hingga mengisi berbagai seminar kepemudaan. Namun, hal ini justru memicu sinisme publik yang sedang sensitif terhadap isu LPDP.
Baca Juga: Polemik Beasiswa LPDP Memanas, Tasya Kamila Buka Bukti Kontribusi Usai Studi di Columbia
"Sumpaaahhh!! gue baca postingan beliau kek, ini mah kayaknya nggak LPDP juga bisa deh," tulis salah satu akun X @isla*****.
Kritik lain datang dari akun @alej***** yang menyebut aksi Tasya hanya sebagai langkah pengamanan diri. "Itu mah formalitas biar nggak dibully netizen aja. Karena netizen lagi witch hunting ke penerima LPDP," cuitnya.
Meski dihujani kritik, tak sedikit pula yang pasang badan untuk istri Randi Bachtiar ini. Sebagian netizen merasa ekspektasi publik terhadap alumni LPDP sudah di luar nalar.
"Lama-lama awardee diminta bikin roket ini mah," tulis akun @skyandwaf*** membela. Senada dengan itu, akun @noitc**** menambahkan, "Ya kan sbg public policy graduate gimana sih.. what u expect membangun candi prasmanan dalam 7 jam kah?"
Baca Juga: Matangkan Program Latihan, Perbakin Balikpapan Siap Kapan pun Porprov Digelar
Menanggapi kegaduhan tersebut, Tasya Kamila akhirnya angkat bicara pada Senin (23/2/2026).
Artis berusia 33 tahun ini menegaskan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh kewajiban kontrak beasiswa, termasuk aturan masa tinggal di Indonesia.
"Tugas pengabdianku secara resmi sudah selesai. Kontribusi itu bentuknya macam-macam, tidak harus selalu di birokrasi, tapi bisa lewat edukasi dan proyek lingkungan," tegas Tasya dalam klarifikasinya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menuntaskan rumus 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun) sesuai ketentuan yang berlaku bagi penerima beasiswa LPDP.
Baginya, mengedukasi masyarakat melalui kapasitasnya sebagai figur publik dan lulusan kebijakan publik adalah bentuk nyata dari penerapan ilmu yang ia dapatkan di Amerika Serikat.
Tasya Kamila menegaskan telah menyelesaikan kewajiban pengabdian beasiswa LPDP sesuai aturan 2n+1. ***
Editor : Dwi Puspitarini