Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banmus DPRD Kaltim Bahas Revisi Agenda Masa Sidang III 2025

A
Penulis: ADV❯

Suasana rapat Banmus DPRD Kaltim saat membahas revisi agenda Masa Sidang III Tahun 2025.
Suasana rapat Banmus DPRD Kaltim saat membahas revisi agenda Masa Sidang III Tahun 2025.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat untuk membahas revisi agenda kegiatan dewan pada Masa Sidang III Tahun 2025.


Advertisement

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (28/11), dengan suasana diskusi yang hangat dan penuh dinamika.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekhti Imanuel, yang didampingi Wakil Ketua Yenni Eviliana. Sejumlah anggota Banmus turut hadir, di antaranya Salehuddin, Fuad Fakhruddin, dan Didik Agung Eko Wahono.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, juga tampak mendampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Surianyah, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, bersama jajaran fungsional dan tenaga ahli.

Advertisement

Pembahasan revisi agenda ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kegiatan legislatif dengan prioritas terbaru.

Dengan dinamika kerja dewan yang padat, Banmus menilai perubahan diperlukan agar seluruh agenda tetap relevan dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu masa sidang yang tersedia.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dari pimpinan dan anggota Banmus mengalir, mulai dari evaluasi kegiatan sebelumnya hingga penyesuaian agenda yang dianggap mendesak.

Advertisement

Diskusi berlangsung terbuka, menekankan pentingnya koordinasi lintas bagian agar hasil perumusan agenda berjalan efektif.

Banmus menegaskan bahwa perubahan agenda bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga strategi untuk memastikan DPRD Kaltim mampu bekerja lebih terarah dan produktif.

Efektivitas setiap kegiatan menjadi fokus utama agar tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dapat terselesaikan tepat waktu.

Dengan revisi yang disepakati, Banmus berharap seluruh aktivitas DPRD Kaltim pada Masa Sidang III dapat berlangsung optimal.

Agenda strategis yang telah diperbarui diharapkan memperlancar kinerja lembaga hingga masa sidang berakhir, sekaligus memastikan setiap keputusan dewan memiliki dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.(sen)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Kaltim Desak Perusahaan Sawit Serahkan 20 Persen Plasma

DPRD Kaltim Desak Perusahaan Sawit Serahkan 20 Persen Plasma

Komisi II DPRD Kaltim desak perusahaan sawit penuhi kewajiban lahan plasma 20 persen di dalam HGU untuk sejahterakan masyarakat lokal.

DPRD Kaltim Tinjau Tahap Akhir Pembangunan Gedung Nuklir RSUD Kanujoso

DPRD Kaltim Tinjau Tahap Akhir Pembangunan Gedung Nuklir RSUD Kanujoso

Komisi III DPRD Kaltim tinjau pembangunan Gedung Nuklir di RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Proyek ditargetkan rampung dalam 60 hari

Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Bahas Evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD 2026

Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Bahas Evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD 2026

Perubahan APBD Kaltim 2026 belum sepenuhnya selesai. Setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejumlah catatan dan rekomend

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer