Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Digitalisasi JKN, RS Hermina Jadi Percontohan Rekam Medis Elektronik

Ajie Chandra • Minggu, 15 Juni 2025 | 14:38 WIB

Photo
Photo
MONITOR KESIAPAN: Dewan Pengawas BPJS Kesehatan R.M Wiwieng Handayaningsih (berkerudung coklat) bersama perwakilan DJSN Syamsul Hidayat Pasaribu (kiri) saat supervisi dan monitoring kesiapan implementasi rekam medis elektronik di RS Hermina Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Transformasi digital di dunia kesehatan terus digenjot. Sebagai langkah nyata mendukung pilar ke-6 Transformasi Kesehatan yakni Transformasi Teknologi Kesehatan, serta menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan supervisi dan monitoring kesiapan implementasi rekam medis elektronik (RME) di Rumah Sakit Hermina Balikpapan.

Kunjungan ini dipimpin langsung Dewan Pengawas BPJS Kesehatan R.M Wiwieng Handayaningsih bersama perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Syamsul Hidayat Pasaribu, Kamis (12/6).

Dalam diskusi yang berlangsung di ruang rapat RS Hermina Balikpapan, Wiwieng menekankan pentingnya integrasi data sebagai fondasi kebijakan kesehatan nasional yang lebih akurat dan berbasis bukti.

“Kalau sistem informasi manajemen rumah sakit dan rekam medis elektronik sudah berjalan baik dan terintegrasi, maka informasi yang dihasilkan akan sangat berharga dalam membentuk kebijakan kesehatan di Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan itu, Syamsul Hidayat menambahkan bahwa pilot project ini memiliki dua tujuan utama, yakni meningkatkan pelayanan antara faskes dan BPJS Kesehatan, serta meminimalkan potensi kecurangan (fraud) dalam proses klaim.

“Integrasi ini memungkinkan efisiensi waktu dan keakuratan data, sehingga proses pengajuan dan verifikasi klaim JKN akan lebih cepat dan transparan,” jelas Syamsul.

RS Hermina Balikpapan menjadi satu dari delapan rumah sakit di Indonesia yang ditunjuk oleh KPK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan sebagai lokasi uji coba rekam medis elektronik untuk klaim JKN.

Direktur RS Hermina Balikpapan, Agus Setiyana, menyampaikan bahwa rumah sakit yang ia pimpin telah mengikuti serangkaian koordinasi dan workshop implementasi RME sejak penunjukan tersebut pada November 2024.

“Kami sudah kirimkan tim ke Kementerian Kesehatan dan aktif mengikuti workshop implementasi sistem rekam medis elektronik secara onsite di Cibubur,” ungkap Agus.

Tak hanya itu, rumah sakit juga sudah melakukan uji coba pengiriman data rekam medis elektronik melalui server dummy yang terhubung dengan platform Satu Sehat, aplikasi integrasi milik Kementerian Kesehatan.

Agus memastikan bahwa dari sisi internal, RS Hermina Balikpapan sudah sangat siap menjalankan sistem RME.

“Mulai dari nomenklatur hingga modul-modul klaim, semuanya telah kami kembangkan melalui Departemen Pengembangan Digital. Kami tinggal menunggu aba-aba dari Kemenkes untuk implementasi di lapangan,” tegasnya.

Langkah digitalisasi RME tidak hanya soal teknologi, tapi juga membentuk budaya baru dalam pelayanan kesehatan—lebih transparan, efisien, dan berbasis data. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, rumah sakit, dan lembaga pengawas seperti BPJS Kesehatan dan KPK, Indonesia selangkah lebih dekat menuju sistem kesehatan yang modern dan akuntabel. (*)

Editor : Ismet Rifani
#RS Hermina Balikpapan #RM Wiwieng Handayaningsih #dewan jaminan sosial nasional #bpjs kesehatan