Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rapat Dengar Pendapat dengan Disdag dan Disporapar, Komisi II DPRD Soroti Serapan Anggaran

Ajie Chandra • Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:51 WIB
EVALUASI: Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Balikpapan bersama Dinas Perdagangan dan Disporapar, Senin (13/10). Rapat fokus evaluasi serapan anggaran dan percepatan pembangunan fisik di lapangan.
EVALUASI: Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Balikpapan bersama Dinas Perdagangan dan Disporapar, Senin (13/10). Rapat fokus evaluasi serapan anggaran dan percepatan pembangunan fisik di lapangan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja, yakni Dinas Perdagangan (Disdag), dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Senin (13/10/2025).

Pertemuan itu membahas sejauh mana serapan anggaran tahun berjalan serta progres pelaksanaan program dan pembangunan fisik di kedua instansi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah menjelaskan, fokus utama rapat kali ini adalah memastikan seluruh kegiatan prioritas dapat terealisasi tepat waktu. Dari hasil evaluasi, serapan fisik di dua dinas tersebut baru mencapai sekitar 50 persen, sehingga perlu percepatan agar tidak menimbulkan risiko penalti.

PIMPIN RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Disporapar Kota Balikpapan, Senin (13/10/2025).
PIMPIN RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Disporapar Kota Balikpapan, Senin (13/10/2025).

“Komisi II akan meninjau langsung ke lapangan untuk melihat sejauh mana progres fisik yang sudah berjalan. Kami ingin memastikan tidak ada kegiatan yang tertunda atau molor dari target,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, anggota dewan juga menyoroti pembangunan Pasar Tradisional Klandasan Blok D yang belum rampung padahal tenggat waktu pengerjaan semakin dekat. Komisi II mendesak agar proyek tersebut segera diselesaikan guna menghindari konsekuensi hukum dan sanksi keterlambatan.

Selain itu, rencana pembangunan Pasar Induk di Kilometer 5,5 juga menjadi perhatian. Komisi II menilai proyek senilai sekitar Rp60 miliar itu harus dipersiapkan matang, mulai dari penyelesaian lahan hingga pembaruan master plan agar sesuai dengan kondisi terkini.

“Lahan sudah ada sekitar 9 hektare, tapi masih perlu penyesuaian dalam perencanaan. Kami minta DPRD dilibatkan aktif sejak tahap awal agar perencanaannya komprehensif,” tambahnya.

BAHAS PASAR: Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman (kiri) saat RDP dengan dua mitra kerja, membahas progres pelaksanaan kegiatan prioritas dan kesiapan proyek Pasar Blok D.
BAHAS PASAR: Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman (kiri) saat RDP dengan dua mitra kerja, membahas progres pelaksanaan kegiatan prioritas dan kesiapan proyek Pasar Blok D.

Sementara di sektor pariwisata, Komisi II mendorong agar program yang diusulkan Disporapar mendapat prioritas dalam penganggaran, terutama terkait penambahan fasilitas air bersih di kawasan Pantai Manggar dan penyelesaian akses keluar-masuk kawasan wisata yang masih terkendala lahan.

Pada akhir rapat, Komisi II juga menegaskan pentingnya digitalisasi sistem pelayanan publik, baik di sektor perdagangan maupun pariwisata.

“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga transparansi. Kita ingin pelayanan publik di Balikpapan semakin cepat dan akuntabel,” tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#DISDAG BALIKPAPAN #Fauzi Adi Firmansyah #Disporapar balikpapan #Taufik Qul Rahman #RDP Komisi II DPRD Balikpapan