Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan THL Disdikpora PPU Dirumahkan: Kecewa, Sedih dan Anggap PHK Mendadak

A
Penulis: Ari Arief❯
Ilustrasi Istimewa
Ilustrasi Istimewa

KALTIMPOST.ID, PENAJAM- TIDAK sedikit yang kecewa dan merasa sedih setelah mereka keluar dari Gedung Graha Pemuda di Jl. Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (30/1). 


Advertisement

Mereka merasa kecewa dan sedih karena menganggap penyampaian “dirumahkannya” mereka dari tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU itu secara mendadak. 

“Sebenarnya saya tidak bisa terima keputusan ini. Tapi mau apa lagi. Ya, mau tidak mau harus mau,” kata seorang THL kebersihan di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Penajam, PPU, kemarin.

Ia menolak disebutkan namanya, dan saat dihubungi via telepon ia mengatakan sempat menangis karena sedih memikirkan kelanjutan nasibnya ke depan. 

Advertisement

“Kami kaget juga dengar pemberitahuan itu. Harusnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan pas 31 Desember 2024 lalu,” ujarnya. Sejumlah honorer lainnya menyatakan senada, dan tidak bersedia ditanya kesan pesannya terkait “dirumahkannya” mereka. 

“Kami hanya berharap apabila ada kebijakan terbaru terkait nasib kami agar segera diberitahu,” tutur salah satu di antara mereka dengan nada sedih.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, saat dihubungi kemarin mengatakan, bahwa penerimaan honorer kala itu di lingkungan Disdikpora PPU karena tersedia anggaran untuk memenuhi kebutuhan sekolah untuk pemenuhan tenaga guru. 

Advertisement

Setelah pemberhentian mereka ini, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah pusat, menyusul bahwa dalam waktu dekat bakal ada seratus lebih guru pada berbagai jenjang pendidikan yang pensiun.

“Kami menyerahkan kepada pusat mengenai penataan terkait kekurangan guru, yang tahun ini saja ada seratus guru yang pensiun. Terserah pusat karena bukan cuma kita saja kejadiannya, tetapi, seluruh Indonesia ini,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai tenaga honorer yang tak hanya di PPU, tetapi di seluruh Indonesia, ini masih didiskusikan. 

“Mudah-mudahan kalau ada angin segar, tentu, kami akan menyampaikan kembali ke mereka,” katanya sembari menegaskan, bahwa apa yang dilakukan saat ini hanyalah semata-mata menjalankan perintah undang-undang.

 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Antisipasi Biaya Operasional Bus Sekolah Membengkak, Bapelitbang PPU Wacanakan Dialihkan ke Disdikpo

Antisipasi Biaya Operasional Bus Sekolah Membengkak, Bapelitbang PPU Wacanakan Dialihkan ke Disdikpo

Bapelitbang PPU wacanakan pengalihan aset bus sekolah ke Disdikpora untuk tekan biaya operasional dan optimalkan layanan bagi para pelajar.

Pemkab PPU Ubah Skema TPP ASN, Simak Jadwal Barunya

Pemkab PPU Ubah Skema TPP ASN, Simak Jadwal Barunya

Pemkab PPU mengubah skema pembayaran TPP ASN 2026. TPP Desember akan dicairkan pada Januari 2027. Simak penjelasannya di sini.

Pemkab PPU Ingatkan ASN Stop Penyalahgunaan Fasilitas Kantor

Pemkab PPU Ingatkan ASN Stop Penyalahgunaan Fasilitas Kantor

Pemkab PPU mengimbau pegawai jaga integritas dengan melarang keras penyalahgunaan fasilitas dan aset kantor untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer